Berita Jambi

Puncak Kemarau Diprediksi Juli, SK Penanganan Karhutla Masih Diproses Biro Hukum Pemprov Jambi

Penetapan Surat Keputusan (SK) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2024 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov

Tribunjambi.com/Sopianto
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penetapan Surat Keputusan (SK) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2024 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi masih dalam tahap pemeriksaan di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Rabu (10/7/2024).

Meski curah hujan masih tinggi, musim kemarau tahun 2024 semakin mendekat. Dua kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah lebih dulu menetapkan status siaga karhutla. Penetapan status ini didasarkan pada potensi karhutla yang cukup tinggi di kawasan tersebut.

"Dasar dari penetapan SK tersebut sesuai dengan peningkatan status dari dua kabupaten tadi. Namun saat ini SK tersebut masih dalam proses evaluasi di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eka Rinjani.

Andre menjelaskan, pada 13 Juni, Kabupaten Muaro Jambi lebih dulu menetapkan siaga karhutla dan menggelar apel gabungan pada 4 Juli. Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyusul menetapkan status siaga karhutla.

"Meski sudah menaikkan status siaga, Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menggelar apel gabungan dan baru sebatas rapat gabungan lintas sektor," tambahnya.

Karena provinsi berperan sebagai koordinator dan tidak memiliki wilayah, pihaknya tetap berpatokan pada prediksi BMKG terkait puncak musim kemarau yang diperkirakan pada dasarian kedua bulan Juli.

"Setelah diperkirakan, SK yang tengah dibuat tersebut akan keluar pada pertengahan Juli, tepat dengan puncak musim kemarau. Baru kita naikkan status untuk Provinsi Jambi," tandasnya.

Baca juga: Manggala Agni: Karhutla di Kabupaten Tebo Capai 3 Hektare

Baca juga: DPPKBP3A Batanghari Tekan Angka Stunting, Minta Ibu Hamil dan Menyusui Datangi Posyandu

Baca juga: Pj Bupati Tebo Sayangkan Ada Iuran Rp 3 Juta per Desa untuk Acara Pengukuhan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved