Berita Meragin

PPDB SMPN 4 Merangin Jambi: Persoalan Kuota Penuh di Jalur Zonasi, Begini Kata Kepala Sekolah

PPDB SMPN 4 Kabupaten Merangin Jambi untuk tahun ajaran 2024-2025 mengalami kendala pada proses penerimaan calon peserta didik baru dari jalur Zonasi.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PPDB SMPN 4 Kabupaten Merangin Jambi untuk tahun ajaran 2024-2025 mengalami kendala pada proses penerimaan calon peserta didik baru melalui jalur Zonasi. 

PPDB.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - PPDB SMPN 4 Kabupaten Merangin Jambi untuk tahun ajaran 2024-2025 mengalami kendala pada proses penerimaan calon peserta didik baru melalui jalur Zonasi.

Beberapa calon tidak diterima karena kuota siswa yang telah mencapai batas maksimal.

Proses penerimaan dilakukan secara online mulai 24 Juni hingga 6 Juli 2024, sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin, Sisca Yuliasary, menjelaskan bahwa dalam pendaftaran online terdapat beberapa jalur, termasuk Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua.

Kuota siswa untuk tahun ini adalah 310 siswa dengan 10 Roombel yang tersedia.

Untuk jalur Zonasi, sebanyak 171 siswa diterima, dipilih berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah berdasarkan Kartu Keluarga Orang Tua terbaru.

Sementara itu, jalur Afirmasi menerima 46 siswa dari keluarga tidak mampu dengan SKTM, dan jalur Prestasi menerima 62 siswa berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik dari sekolah asal di Merangin.

Baca juga: Kecelakaan di Kota Jambi, Dua Perempuan Dilindas Truk, Eka Putri Indriyana dan Isna Tewas di Tempat

Baca juga: Antusias Calon Siswa Melihat PPDB di SMP N 2 Kuala Tungkal

Jalur terakhir, Perpindahan Orang Tua, menerima 31 siswa yang orang tuanya pindah tugas kerja ke Merangin, dengan bukti pendukung yang relevan.

Meskipun demikian, pihak sekolah tetap mematuhi aturan dan kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dalam menjalankan proses PPDB ini.

Sisca Yuliasary juga menyampaikan permintaan maaf kepada calon siswa yang belum berhasil diterima.

Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya selaku Kepala Sekolah meminta maaf kepada calon siswa yang belum lulus dalam PPDB ini. Tentunya saya sebagai orang tua pendidik ingin sekali menerima semua calon siswa yang mendaftar di sekolah ini."

"Namun, kami pihak sekolah tetap berpedoman pada aturan dalam menjalankan proses PPDB ini, sesuai dengan jumlah kuota penerimaan yang tersedia serta petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin," jelasnya. (Tribunjambi.com/ Frengky Widarta)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan di Kota Jambi, Dua Perempuan Dilindas Truk, Eka Putri Indriyana dan Isna Tewas di Tempat

Baca juga: Peta Politik Terbaru Jelang Pilwako Jambi 2024, Maulana vs HAR vs Budi Setiawan

Baca juga: Disdik Masih Mencari Penyebab Kurangnya Peminat Sekolah Negeri di Kota Jambi

Baca juga: Bupati Bungo Mashuri Merasa Kehilangan: Anggap Madjid Muaz Orang Tua Sendiri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved