Berita Tebo

Kepala Desa di Tebo Tolak Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD Karena Iuran Rp3 Juta

Seorang Kepala Desa di Tebo berinisial FR secara terbuka menyatakan tidak akan menghadiri acara pengukuhan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
Tribun Palu
Seorang Kepala Desa di Tebo berinisial FR secara terbuka menyatakan tidak akan menghadiri acara pengukuhan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Kepala Desa di Tebo berinisial FR secara terbuka menyatakan tidak akan menghadiri acara pengukuhan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tebo karena adanya iuran sebesar Rp3 juta.

FR menjelaskan bahwa tidak ada alokasi dana desa yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk membayar iuran tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo.

Menurut FR, iuran yang dibebankan kepada setiap desa tidak masuk akal karena dana tersebut dikumpulkan untuk membiayai kegiatan pengukuhan.

"Menurut banyak perangkat desa, iuran ini tidak masuk akal. Namun, banyak yang tidak berani berbicara. Gaji kepala desa saja Rp3 juta, jadi dari mana anggaran untuk iuran itu?" ujar FR pada Selasa (9/7/2024).

FR menentang iuran tersebut karena bertentangan dengan hati nuraninya, serta tidak jelasnya sumber anggaran dan dasar penetapan iuran.

Sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang diputuskan oleh Dinas PMD Tebo dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), FR menyatakan tidak akan hadir dalam acara pengukuhan.

Ia juga mengatakan telah melayangkan protes kepada Penjabat (Pj) Bupati Tebo melalui ajudan terkait adanya iuran tersebut.

"Sudah saya sampaikan tadi melalui WhatsApp," tambahnya.

Kepala Dinas PMD Tebo, Abdul Malik, membenarkan adanya iuran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk menyukseskan pengukuhan kepala desa dan BPD yang akan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

"Dana yang dikumpulkan dari total 122 desa ini digunakan untuk tenda 100 unit, rigging, sewa kursi 5.000 unit, sound system, nasi kotak 5.000, snack 5.000, transportasi, taman, pengamanan, parkir, dan media," terang Malik.

Malik menegaskan bahwa acara pengukuhan kepala desa dan BPD se-Kabupaten Tebo ini tidak dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD tidak ada dianggarkan," ujarnya.

Acara pengukuhan kepala desa dan anggota BPD ini direncanakan akan diadakan di Unit 1 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis (9/7) mendatang. Pengukuhan kepala desa dan anggota BPD ini dilakukan setelah Undang-Undang Desa memerintahkan untuk memperpanjang jabatan kepala desa dan anggota BPD.

Pengukuhan kepala desa dan BPD se-Kabupaten Tebo ini direncanakan akan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris. (TRIBUNJAMBI/WIRA DANI DAMANIK).

Baca juga: Oknum Pejabat Pakai Rekening Pribadi Diduga Kumpulkan Iuran Rp 3 juta per Desa di Kabupaten Tebo

Baca juga: Oknum Pejabat Dinas PMD Tebo Diduga Terima Iuran Rp 3 Juta per Desa untuk Acara Pengukuhan Kades

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved