Berita Jambi

Temuan Ombudsman Provinsi Jambi di PPDB 2024, Masalah Zonasi Hingga Pemalsuan Sertifikat Prestasi

Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi mencatat beberapa laporan diterima sepanjang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunjambi.com
Ilustrasi pungutan liar (pungli) pada PPDB tingkat SMA sederajat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi mencatat beberapa laporan diterima sepanjang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Jambi. 

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Indra Senin (8/7/2024) menuturkan, sebagai lembaga Negara yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik, tentu dalam proses PPDB yang baru saja berjalan ini ada menerima laporan ataupun pengaduan. 


Meskipun terkait laporan terkait PPDB tersebut yang diterima Ombudsman secara resmi tidak ada, melainkan laporan atau pengaduan yang diterima melalui layanan pengaduan dan konsultasi ada yang masuk. 


Terkait pengaduan tersebut, tidak semua langsung ditangani melainkan diarahkan terlebih dahulu ke layanan pengaduan PPDB di Provinsi maupun ke sekolah masing masing. 


“Terlepas dari itu semua, Ombudsman tetap melakukan monitoring dalam PPDB baik di tingkat SMP maupun SMA. Untuk memastikan berapa siswa yang diterima dan yang ditetapkan oleh Provinsi Jambi, “ ujarnya. 


Terkait pengaduan yang diterima secara layanan sendiri, ada beberapa pengaduan yang kita terima terutama terkait Zonasi dimana banyak orang tua yang keberatan terkait penentuan jarak pada sistem zonasi tersebut. 


“Karena terkait zonasi itu sudah by aplikasi, saya himbau tim dari PPDB untuk segera menjelaskan secara rinci agar tidak terjadi mis komunikasi antara peserta dan panitia, “ ujarnya. 


Lebih kanjut, namun yang cukup disayangkan dari temuan di lapangan berdasarkan koordinasi dengan tim lapangan banyak ditemukan terkait jalur prestasi. 


“Satu diantaranya terkait piagam ataupun sertifikat yang tidak sesuai peruntukan. Misal piagam juara satu perlombaan Nasional, namun setelah di kroscek tidak pernah ada gelaran tersebut termasuk juga sertifikat olimpiade yang fiktif, “ jelasnya. 


Tentunya dengan kejadian ini sangat diperlukan peran aktif dari panitia PPDB. Dalam artian harus benar benar dilakukan pengecekan jangan sampai ada prestasi bodong yang masuk dalam proses PPDB dan dapat merugikan peserta lainnya. 


Sementara terkait Pungli sendiri, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait pungli tersebut. Dan pihaknya menghimbau jika ada temuan terkait indikasi tersebut dapat melapor ke Ombudsman dan identitas pelapor akan dirahasiakan. (usn) 

Baca juga: Bahas PPDB, Anggota DPRD Kota Jambi Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pemkot

Baca juga: SMPN 2 Kuala Tungkal Tampung 224 Siswa pada PPDB tahun Ini

Baca juga: Antusias Calon Siswa Melihat PPDB di SMP N 2 Kuala Tungkal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved