Rumah Maling Digerebek Warga

Warga Legok Kota Jambi Tangkap Maling, Pelakunya Ternyata Residivis

- Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Ist
Dedek terduga pelaku pencurian yang ditangkap warga Legok Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (3/7/2024) malam.

Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, saat ini pria tersebut sudah diamankan dan ditahan di Polresta Jambi.

Namun, perkara tersebut ditangani oleh Polsek Telanaipura.

"Sudah kita amankan setelah bernegosisi dengan masa, tadi malam sudah kita tahan di polresta jambi," kata Harefa saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Harefa menyebut, setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria tersebut, ditemukan bahwa Pria yang diamankan warga tersebut merupakan seorang residivis.

Bahkan, saat ini sudah ada tiga Laporan Polisi (LP) yang ditujukan kepada pria yang diamankan warga tersebut.

"Tersangka residivis, sudah ada LP, baik di telanai, polresta maupun Polsek Jambi Selatan," sebutnya.

Baca juga: Viral Penangkapan Maling di Legok Jambi, Pelaku Warga Setempat

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Rumah Maling yang Nyaris Dihajar Massa di Legok Kota Jambi Tadi Malam

Atas perbuatannya dedek terancam dikenakan pasal 363 , dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pemuda tersebut diketahui telah diincar oleh warga sekitar sejak sore hari, saat pelaku hendak pulang warga langsung menangkap dan menyandera pelaku yang diduga kerap mencuri handphone, motor hingga uang.

Setelah ditangkap warga, Dedek tidak langsung diserahkan kepada pihak berwajib. Saat tiba dilokasi masyarakat setempat meminta agar pelaku tersebut ditembak dibagian kaki agar tidak lagi mengulangi hal yang sama.

"iya warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum," kata Lurah Legok Rahmansyah, saat dihubungi melalui telepon.

Lurah menyebut, dalam sutu pekan terakhir warga bergiliran menjadi korban kemalingan barang-barang berharga hingga menyulut emosi warga.

"Disini sering kehilangan berapa minggu ini, seperti motor, hp, uang," sebutnya.

Lurah menambahkan, pelaku tersebut bukanlah warga lain, Dedek diketahui merupakan warga yang juga bermukim di RT 39, Kelurahan Legok.

"Dia warga sini juga warga RT 39, pemuda sekitar," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Independent)

Baca juga: Viral Maling Tabung Gas 3 Kg di Bogor Tinggalkan Motor Nmax saat Ketahuan, Ternyata Tetangga Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved