Berita Tanjabbar

Ratusan Istri di Tanjab Barat Gugat Cerai Suami Sepanjang 2024, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

Ratusan istri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengguat cerai suami ke Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Rabu (3/7/2024).

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ratusan Istri di Tanjab Barat Gugat Cerai Suami Sepanjang 2024, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Ratusan istri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengguat cerai suami ke Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Rabu (3/7/2024).

Cerai gugat yang dilakukan oleh para Istri ini, salah satu disebabkan faktor ekonomi yang tidak stabil dalam rumah tangga.

PA menilai, ekonomi yang tidak stabil dikarenakan perjudian online yang sedang meningkat dibeberapa tahun ini.

Data yang diperoleh dari PA Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 205 perkara cerai gugat yang sudah diputuskan oleh hakim pengadilan agama.

Humas PA Ahmad Farhan Subhi menyebut, ada 205 perkara cerai gugat yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Kuala Tungkal tahun 2024 ini.

"Iya ada 205 perkara cerai gugat yang sudah kita putusan," ujarnya kepada tribun.

Faktor yang menyebabkan bercerai nya pasang suami itu disebabkan ekonomi yang berawal dari judi online.

Diakui nya kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat disebabkan judi online cukup meningkat pada tahun sebelumnya.

"Judi online agak meningkatkan trend nya, perkara judi online berimbas juga nafkah atau keuangan keluarga, salah tau yang terbanyak disini, judi online, "imbuhnya

Baca juga: Tiga ASN di Batanghari Ajukan Cerai, Salah Satu Penyebab Karena Judi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved