Berita Tanjabbar

Disdik Tanjabbar Ingatkan Kepsek Tidak Keluar dari Juknis PPBD

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang berlangsung, PPDB

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang berlangsung, PPDB SD-SMP dibuka sejak 1-6 Juli 2024.

Data yang diproleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, ada 289 sekolah yang melaksanakan PPBD tahun ini, Rabu (3/7/2024).

Sekretaris Dikbud Tanjabbar Zainul Abidin menyampaikan, selama proses pelaksanaan PPBD dirinya meminta kepada kepala sekolah untuk mentaati segala aturan.

Selain itu, dia juga meminta kepada kepala sekolah untuk melaksanakan Juknis PPBD yang telah disepakati.

"Iya, kepada seluruh kepala sekolah SD-SMP di Tanjab Barat untuk melaksanakan Juknis PPBD yang telah disepakati," ujarnya.

Saat ini PPBD sedang berlangsung, dirinya berharap tidak ada persoalan selama proses PPBD.

"Untuk saat ini tidak ada, mudahan-mudahan berjalan lancar sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

Dia menyebut, jalur PPBD sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada perubahan sama sekali.

"Ada jalur prestasi, ada jalur avirmasi, ada jalur zonasi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Dia menyebut, ada tiga SMP yang paling diminati di wilayah Tungkal Ilir diantaranya, SMP 1, SMP 2 dan SMP 3.

"SMP 3 sudah mulai banyak yang minati," ujarnya.

Dia meyakini, bahwa SD dan SMP yang ada di Tanjung Jabung Barat bisa menampung siswa/siswa untuk belajar.

Baca juga: Viral Jualan Kopi dengan Mobil Civic Turbo, Harga Minuman Mulai Rp3000

Baca juga: Viral Pesona 2 Cewek Cantik Suku Anak Dalam di Merangin Jambi, Polisi Sebut Cocok Jadi Model

Baca juga: Pentingnya Persiapkan Kesehatan Psikologis Penuaan Agar Masa Tua Lebih Bahagia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved