Pemuda Rudapaksa Bocah SD

BEJAT! Pemuda Rudapaksa Bocah SD di Kota Sungai Penuh Jambi Hingga Hamil: Pelaku Bukan Orang Jauh

Malang nasib dialami murid kelas 5 SD di Kota Sungai Penuh inisial CA (12), dirudapaksa seorang pemuda asal Pematang Lingkung, Kerinci berulang kali.

Penulis: Herupitra | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Herupitra
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA UMUMKAN - Satreskrim Polres Kerinci mengungkap penangkapan terduga pelaku rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda berusia 24 tahun terhadap bocah kelas 5 SD, Rabu (3/7). 

Rudapaksa.

KERINCI, TRIBUN - Malang nasib dialami murid kelas 5 SD di Kota Sungai Penuh inisial CA (12), dirudapaksa seorang pemuda asal Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci hingga berulang kali.

Peristiwa memilukan ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban dan melaporkannya ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan terduga pelaku rudapaksa bocah SD itu telah diringkus Tim Opsnal Reskrim.

“Hari itu (saat dilaporkan orang tua korban) juga kita mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur inisial CAP,” ujar AKP Very, Rabu (3/7).

Pelaku bernama M Gentar alias amaik (24) warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci.

“Hasil pemeriksaan penyidik pelaku telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur lebih dari 8 kali di rumah korban saat orang tua korban pergi bekerja,” ungkap Kasat.

Kasat menyebutkan awal mula pelaku melancarkan aksinya itu saat korban sering bermain ke kamar tersangka untuk meminjam ponsel. Pelaku yang sudah tinggal sejak tahun 2023 itu sudah dianggap sebagai keluarga oleh korban.

Bahkan orang tua korban memberi tumpangan lantaran mengenal almarhum orang tua pelaku, sehingga tidak dipungut biaya selama tinggal disana.

Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa 3 Putrinya Masuk Tahap I, Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

Baca juga: Tragedi Menggemparkan: Siswi SD di Sungai Penuh Jadi Korban Asusila Berulang

Setelah sekian lama, korban yang datang ke kamar pelaku diajak menonton video tak senonoh dengan menyebut itu film Mak Beti, konten kreator.

Saat itu lah pelaku melancarkan aksinya.

Tidak sampai disitu, pelaku yang berniat melakukan perbuatan tak senonoh itu memacari korban.

"Untuk bisa melakukan perbuatan selanjutnya tersangka memacari korban dan dengan bujuk rayu mengatakan bunda cantik tidak ada selain bunda yang cantik hingga korban merasa senang dan mau mengikuti kemauan tersangka untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku M Gentar diganjar dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagai mana dimaksud kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76D dengan hukuman maksimal 15 tahun penjaran

Hamil 4 Minggu

BOCAH SD yang dirudapaksa oleh pria yang ditumpangi orang tua korban kini dikabarkan mengandung empat minggu. Korban dinodai pelaku hingga delapan kali sejak Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya itu di pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Dari pertengahan bulan puasa itu pelaku melakukan perilaku tak terpuji itu hingga Juni 2024.

Di kamar orang tua korban yang ditumpangi pelaku itu lah tersangka melakukannya hingga delapan kali dan hamil.

Baca juga: Berkelahi di WC Usai Ditolak Tambah Jatah Ranjang, Doni Berusaha Rudapaksa Ina, Berujung Pembunuhan

"Akibat perbuatan tersangka berdasarkan keterangan ibunya diketahui anak korban hamil dengan perkiraan usia kandungan sudah masuk 4 Minggu, anak korban lahir tahun 2012 dan saat sekarang berusia 12 tahun dan masih pelajar SD kelas 5," pungkasnya. (pit)

Rudapaksa

- Korban siswi kelas 5 SD

- Hingga delapan kali

- Oleh pemuda berusia 24 tahun

- Yang ditumpangi orang tua korban

- Sejak 1,5 tahun silam karena kenal orang tua pelaku

- Modus bujuk rayu hingga pacari korban

- Kini hamil empat minggu

- Pelaku sudah diamankan Polres Kerinci

- Terancam 15 tahun penjara

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Free Fire Advance Server Terbaru Juli 2024, Ada Diamond hingga Karakter Baru

Baca juga: Tragedi Menggemparkan: Siswi SD di Sungai Penuh Jadi Korban Asusila Berulang

Baca juga: Peta Politik Pilgub Jambi 2024 Terbaru Setelah Petinggi Demokrat Bilang Dukung Al Haris dan Sani

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM KELUD Jakarta-Batam Tanpa Transit sepanjang Juli 2024, Harga Tiket Bervariasi

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved