Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Jaringan Malaysia, dari Pekanbaru Lewat Jambi ke Sumsel

Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jaringan Malaysia masuk melalui Pekanbaru Riau melewati Provinsi Jambi hendak ke Palembang

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jaringan Malaysia masuk melalui Pekanbaru Riau melewati Provinsi Jambi hendak ke Palembang, Sumatera Selatan. 

Narkorba.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jaringan Malaysia masuk melalui Pekanbaru Riau melewati Provinsi Jambi hendak ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus tersebut dua kurir yang merupakan warga Terusan, Kabupaten Batanghari itu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kedua tersangka yakni AR (32) dan AU (33).

Mirisnya, tersangka AU alias Ongek merupakan residivis kasus serupa, yakni terkait narkoba.

Ongek mengaku sudah dua kali masuk penjara dan keluar dari 'Hotel Prodeo' itu pada 2021 silam.

Tak jera setelah bebas, dia kembali masuk penjara dengan kasus narkoba jenis sabu seberat 3.9 kilogram dan 19 ribu ekstasi.

"Sudah 3 kali pak, keluar tahun 2021 sama dengan AR," ungkap Ongek saat ditanya polisi. Keduanya juga takut akan hukuman yang akan mereka terima nantinya.

Baca juga: Berencana Nikah, Ongek Kurir Sabu Asal Jambi Tertangkap Polisi

Baca juga: Kasus PNS Riau yang Bawa Narkoba 4 Kilogram masih Penyidikan di Polda Jambi

"Takut pak. Karena alasan ekonomi pak," ujar pelaku AR.

Sementara itu, Dirresnarkoba AKBP Ernesto menerangkan kedua pelaku mendapatkan upah 30 juta rupiah dalam satu kilogram yang mereka bawa. Namun, AR baru menerima uang jalan sebesar 5 juta rupiah.

"30 juta satu kilogramnya dia di upah, untuk pelaku AR beraksi sendiri membawa narkoba," terang Ernesto.

Kedua kurir tersebut disangkakan pasal 114 dan 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saisar mengatakan, barang bukti narkoba sabu-sabu dan ekstasi ini diduga berasal dari luar negeri, Pulau Burung Pekanbaru hingga ke Jambi dengan tujuan Sumatera Selatan.

"Bisa diduga ini barang dari Malaysia ini, karena barang ini dari Pulau Burung yang berbatasan Pulau Sumatera dengan Malaysia. Dugaan kita," kata Ernesto.

Sebab beberapa kali pengungkapan kasus narkoba, kemasannya mirip dengan bungkusan bertuliskan teh cina.

"Beberapa kali kita tangkap bungkusnya seperti ini seperti juga bungkus narkoba Fredi Pratama," ujarnya.

Baca juga: Feby Carol Pertanyakan Teman Virgoun saat Ditangkap Narkoba, Siapa yang Peduli sama Kamu?

Kepada polisi dia mengaku hendak melangsungkan pernikahan pada November mendatang.

Saat ditanyai terkait asal calon istrinya, Ongek awalnya menggelengkan kepala.

Namun akhirnya dia mengakui. "Orang Jambi pak. Tidak kerja pak (calon istri)," kata Ongek saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (1/7/2024).

berdasarkan keterangan tersangka AR bahwa awalnya AR disuruh oleh MI warga binaan Lapas Sarolangun. Dari informasi itu, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"AR diminta untuk membawa 4 bungkus narkotika jenis sabu dan 4bungkus Narkotika ke Palembang," kata Ernesto, Senin (1/6/2024).

Ernesto mengatakan, menurut Keterangan pelaku AR, dia mengakui telahtiga kali bekerjasama dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000 oleh MI sebagai uang Jalan.

"Pelaku juga mengakui Honda Accor yang dikendarainya diberikan oleh MI sebagai upah kerja yang sebelumnya," katanya.

"Pelaku mengakui kalau narkoba tersebut pada awal nya sebanyak 18 bungkus di bawa pelaku dari Pekanbaru jenis Shabu dan 5 narkotika bungkus narkotika jenis Ekstasi," tambahnya.

AKBP Ernesto Saisar menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan itu bernilai cukup fantastis. Dengan total barang bukti sabu-sabu hampir 4 kilogram dan ekstasi belasan kilogram.

"Barang bukti sabu-sabu 3.985.482 gram, barang bukti ekstasi 19.895 butir atau 7.822451 gram," kata Ernesto.

Ernesto menjelaskan, awalnya tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi pada hari Jumat 28 Juni 2024.

Tim opsnal mendapat informasi kembali Bahwa kendaraan yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang. Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut dan pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai mobil tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak mobil truk yang berhenti didepan nya.

Mobil tersebut berhasil di hentikan diamankan satu orang pelaku AR. Kemudian Pelaku AR di Introgasi Oleh anggota Opsnal dan Pelaku AR mengakui kalau memang ada membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Kemudian Pelaku AR dan Mobil Honda Accord di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi disekitar lokasi, ditemukan 4 bungkus narkotika Jenis Shabu dan 4 bungkus Narkotika jenis pil Ekstasi.

Pelaku AR saat diinterogasi mengakui telah menyerahkan narkoba jenis Shabu ke teman yang bernama Ongek atau AU (33), kemudian tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama Ongek, Jum'at tanggal 28 Juni 2024 di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Petugas polisi menemukan barang bukti di termos dekat kompor dapur berisi satu bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan satu bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis ektasi.

Selain itu, satu bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy dan 1 paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu, dan ditemukan juga di atas dapur 1 pack plastik kosong ukuran 1⁄2 kg dan 1. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Merangin Jambi, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Fasilitas Jalan

Baca juga: Sudah Ditolak, tapi Lazio Terus Berjuang Boyong Mason Greenwood dari Manchester United

Baca juga: Ingat Wanita Cantik di Kos Pal V Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan? Polisi Segera Gelar Rekonstruksi

Baca juga: Berita Juventus: Enzo Barrenechea dan Samuel Iling-Junior ke Aston Villa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved