Berita Jambi

KPK Rencanakan Buat Laman Khusus LHKPN Caleg Terpilih, H A Bakri : Sudah Saatnya Bisa Dipantau

KPK sedang mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/DANANG
KPK sedang mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024-2029. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK sedang mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024-2029.


Anggota DPR RI yang juga terpilih di Pileg 2024, H A Bakri sangat sepakat dengan rencana dari KPK tersebut.


Terlebih tujuannya agar masyarakat bisa memantau langsung apakah caleg terpilih telah menyetor harta kekayaan.


"Ya saya pikir memang sudah saatnya ya, dimana selama ini memang bagi anggota dewan yang terpilih itu harus sudah melaporkan kekayaannya assetnya, supaya bisa dipantau," ungkapnya, Minggu (30/6/2024).


Karena kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini bahwa caleg terpilih ini sebagai pejabat negara yang tentu harus jelas jumlah hartanya dan asal harta yang didapatkannya tersebut.


"Itu harus terinci, sehingga betul-betul kalaupun ada nanti anggota dewan yang kira-kira tidak jujur dengan hasil laporannya ya tentu akan kena sanksi," ujarnya.


Sehingga kata dia LHKPN itu merupakan satu kewajiban yang harus sudah diatur ketentuannya 


Terkait dengan kewajibannya sebagai anggota DPR RI yang juga caleg terpilih periode 2024-2029 melaporkan LHKPN, Bakri mengatakan bahwa dirinya rutin melaporkan, dan jadwalnya sudah ditetapkan.


"Kita mah rutin, setiap saat kita laporkan terus, sudah ada itu jadwalnya sudah kita laporkan itu, saya lupa pastinya, yang jelas bahwa kami DPR RI sudah menjadi kewajiban yabg harus dilakukan," tutupnya.


Dilansir dari e-lhkpn, H A Bakri atau Abdul Bakri Haji Musa melaporkan LHKPN terakhir pada 2022 tepatnya 31 Desember 2022.


H A Bakri melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp.35.011.316.636. (TRIBUNJAMBI/DANANG).

Baca juga: Begini Tanggapan Cek Endra Soal Wajib Lapor LHKPN Sebelum Dilantik

Baca juga: Anggota DPR RI Terpilih, Syarif Fasha Setuju KPK Buat Laman Khusus Akses LHKPN

Baca juga: Dilantik jadi Pj Bupati Tebo, Kekayaan Varial Adhi Putra Capai Rp 4,1 M di LHKPN Tak Punya Kendaraan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved