Berita Jambi

Anggota DPR RI Terpilih, Syarif Fasha Setuju KPK Buat Laman Khusus Akses LHKPN

Anggota DPR RI terpilih Syarif Fasha setuju dengan rencana pembuatan laman khusus untuk menampilkan LHKPN.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Danang
Anggota DPR RI terpilih Syarif Fasha setuju dengan rencana pembuatan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024/2029. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPR RI terpilih Syarif Fasha setuju dengan rencana pembuatan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024/2029.

Laman khusus yang disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memantau langsung apakah caleg terpilih telah menyetor harta kekayaan.


Syarif Fasha mengatakan bahwa itu merupakan hal yang positif sebagai bentuk keterbukaan informasi terutama agar dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.


Wali Kota Jambi dua periode itu juga mengatakan bahwa selama menjabat ia wajib melaporkan LHKPN setiap dua tahun.

"Prinsip nya setuju, karena saat menjadi Walikota, Setiap 2 tahun kami harus melaporkan kekayaan ke KPK ( LHKPN)," ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Syarif Fasha juga mengaku sudah melakukan pelaporan LHKPN sebagai kewajiban caleg terpilih DPR RI/DPRD sebelum pelaksanaan Pelantikan.

"Sudah dilaporkan, tinggal menunggu validitasnya," ucapnya.
 
Dilansir dari website e-lhkpn, Syarif Fasha terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 saat masug menjabat Wali Kota Jambi.


Jumlah yang dilaporkan Syarif Fasha sebanyak Rp.77.703.062.724.

Baca juga: Dilantik jadi Pj Bupati Tebo, Kekayaan Varial Adhi Putra Capai Rp 4,1 M di LHKPN Tak Punya Kendaraan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved