Pembunuhan di Jambi

Proses Kasus Pembunuhan Aldi Masih Berlanjut, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar masih menunggu petunjuk dari Jaksa terkait berkas perkara Aldi (20), tersangka kasus pembunuhan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Ist
ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar masih menunggu petunjuk dari Jaksa terkait berkas perkara Aldi (20), tersangka kasus pembunuhan, yang telah dilimpahkan pada 10 Juni 2024 lalu.

Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono, menyampaikan bahwa penyidik sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Berkasnya masih dikoreksi oleh Jaksa. Kami tinggal menunggu jawaban atau petunjuk untuk melanjutkan ke tahap II," ujar Cahyono pada Kamis (27/6/2024).

Ia menambahkan bahwa jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa, pihaknya akan segera melaksanakan tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Sebelumnya, Aldi (20), seorang pemuda di di bilangan Jembatan Makalam, nekat menikam tetangga sekaligus rekan kerjanya Joni(43) dengan pisau dapur sebanyak 21 tusukan. Peristiwa terjadi disekitar rumah korban di jalan Husni Tamrin RT 13, kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Rabu (29/5/2024) sekira 18:30 WIB.

Kapolsek Pasar Jambi Kompol Cahyono menerangkan, kronologi peristiwa penusukan hingga menyebabkan korban jiwa itu bermula saat korban dan pelaku bekerja di suatu toko ban yang sama.

"Karena ada ketika cocokan antara pelaku dan korban, perselisihan. Terjadi sekitar 3 bulan lalu," kata Cahyono, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Mantan Kabareskrim Sebut Polda Jabar Bukan Mengulur Waktu, Absen Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Baca juga: Perbandingan Visum Vina dan Eky di Persidangan dan Polri, Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon

Lanjutnya, karena cekcok dan perselisihan pelaku pelaku atau tersangka berhenti dari pekerjaannya. Akibat itu, Aldi memendam rasa dendam terhadap korban, sehingga nekat membunuh Joni dengan menusukan pisau kebagian dada sebanyak 21 tusukan.

Cahyono menjelaskan, dari keterangan saksi dan olah TKP polisi. Pelaku memang sudah mengincar Joni untuk membalaskan dendamnya sejak perselisihan saat bekerja di suatu tempat yang sama.

"Pelaku mencari titik lemahnya dari korban ini, sehingga korban saat pulang bekerja langsung dikejar oleh Aldi dengan pisau dan ditimam," jelasnya.

Setelah mendapat tikaman dari Aldi, korban sempat melarikan diri sambil berdarah-darah. Namun, Aldi tetap mengejar.

"Setelah ditikam korban lari, tapi masih dikejar hingga ditikam lagi," sebut Cahyono.

Usai menikam korban, Aldi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Polsek Pasar Jambi untuk menyerahkan diri.

"Pelaku langsung menyerahkan diri sekitar pukul 19:00 WIB. Saat kami ke TKP mayat masih ada di dekat rumah korban ini," tambahnya.

Korban pertama kali mendapatkan tikaman dari Aldi dibagian dada sebelah kanan, waktu itu di rumah korban. Saat diluar rumah, Aldi menikam lagi sebanyak 21 tusukan. Korban tidak sempat melakukan perlawanan karena telah ditusuk duluan oleh pelaku.

"Pertama didada bagian kanan karana pelaku ini kidal, terus diluar ada 21 tusukan," ungkapnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved