AHY ke Jambi

Kunjungan Menteri ATR BPN di Jambi, AHY Resmikan 7 Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi

Menteri AHY di Jambi resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, Selasa (25/6/2024) 

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/ABDULAH USMAN
Kunjungan Menteri AHY di Jambi resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Selasa (25/6/2024) 

Laporan wartawan tribunjmabi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kunjungan Menteri AHY di Jambi resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Selasa (25/6/2024) 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi.

Dalam kunjungannya di Provinsi Jambi kali ini Menteri AHY melaksanakan sejumlah agenda untuk menggenjot jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN.


Satu diantaranya Meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di 7 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. 

Kantah tersebut meliputi Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo. 

Peresmian ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi.


Sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi. 


Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik. 


Dengan demikian, secara nasional sudah terdapat 150 kabupaten/kota yang telah meresmikan implementasi layanan sertifikat elektronik.


Lengkapnya Jambi sebagai provinsi yang mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik, membuat Jambi menjadi provinsi kedelapan di Indonesia yang secara lengkap menerapkan layanan sertifikat elektronik. 

Adapun tujuh provinsi yang sebelumnya telah mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik antara lain Provinsi Bali, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya AHY menyampaikan, ini merupakan kali pertama saya datang ke jambi sebagai Mentri ATR BPN, jika sebelumnya lebih banyak untuk urusan politik.

Hari ini, implementasi layanan sertifikasi elektronik di 7 kantor layanan yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi. 

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved