Berita Viral

Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok, Berujung Dipecat

Viral di media sosial aksi seorang oknum HRD PT IMIP Morowali membentak calon karyawan baru di perusahaan industri nikel.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok, Berujung Dipecat 

HRD itu juga menyampaikan permohonan maafnya kepada PT IMIP Morowali, khususnya perusahaan ZHN atas perilakunya itu.

"Saya juga memohon maaf kepada IMIP dan perusahaan ZHN atas perilaku saya yang telah mencoreng nama baik," ucapnya.

"Saya juga ingin memohon maaf kepada rekan-rekan HRD atas perilaku yang tentunya mencoreng pekerjaan profesi HRD," sambungnya.

Zen Ishak nampak ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video tersebut.

Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok
Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok, Berujung Dipecat

Baca juga: Viral Bocah 12 Tahun Diduga Dilamar Duda 27 Tahun Anak Satu, Warganet Auto Geram

Sementara calon karyawan yang dibentak itu bernama Imade Diana.

"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Imade.

Menanggapi permintaan maaf Zen tersebut, Imade juga meminta maaf kepada HRD itu lantaran telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.

"Saya juga meminta maaf kepada pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade kepada Zen.

Setelah video itu viral Zein Isa Krisna dipecat buntut aksinya meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok dalam ruangan dengan kata 'sampah'.

Sementara calon karyawan bernama I Made diterima bekerja dengan status percobaan.

"Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dilansir dari detikcom, Senin (24/6/2024).

(Tribunjambi.com/ Rohmayana)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved