Berita Batanghari

Dinas PMD Batanghari Jadwalkan Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades di Juni Ini

PMD Kabupaten Batanghari saat ini tengah menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari Taufik 

Kepala desa di Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari saat ini tengah menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Seperti diketahui, setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka otomatis saat ini masa jabatan kepala desa yang awalnya hanya enam tahun akan menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat selama dua periode.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperpanjang masa jabatan kepala desa yang saat ini menjabat untuk dua tahun kedepan.

Dijadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang.

Baca juga: Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapakan sebagai Tersangka usai Pakai Narkoba Berdua di Kamar

Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara, Polres Merangin Jambi Gelar Upacara di TMP Patriot Bhakti Bangko

"Insyaallah nanti di tanggal 27 bulan ini," sebutnya Senin (24/6/2024).

Dimana dijelaskan Taufik, dari 110 desa di Kabupaten Batanghari nantinya hanya 105 Kepala Desa saja yang akan dilakukan perpanjangan masa jabatannya.

"Sebanyak 105 kepala desa yang akan dilakukan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya memiliki masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun. "Lima kepala desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan diatur nantinya," ujarnya.

Taufik menjelaskan, untuk lima kepala desa lain tidak bisa dilakukan perpanjangan masa jabatan lantaran diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

"Ada lima desa yang belum dilantik dikarenakan masih di pimpin oleh Pejabat (PJ) Kades," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapakan sebagai Tersangka usai Pakai Narkoba Berdua di Kamar

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM LEUSER Rute Baubau-Bali Bulan Juli 2024, Cek Tanggal Keberangkatannya

Baca juga: 105 Kepala Desa di Batanghari Akan Diperpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved