Berita Batanghari
105 Kepala Desa di Batanghari Akan Diperpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Kepala PMD Kabupaten Batanghari Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperpanjang masa jabatan kepala desa yang saat ini menjabat untuk dua
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
Masa jabatan Kades
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka otomatis saat ini masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat selama dua periode.
Menindaklanjuti Undang-undang tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperpanjang masa jabatan kepala desa yang saat ini menjabat untuk dua tahun kedepan.
Dimana dijelaskan Taufik, dari 110 desa di Kabupaten Batanghari nantinya hanya 105 Kepala Desa saja yang akan dilakukan perpanjangan masa jabatannya.
Baca juga: Cek Rute Transit dan Jadwal Kapal Pelni KM TILONGKABILA Baubau-Bali sepanjang Bulan Juli 2024
Baca juga: BNN Jambi Lindungi Identitas Warga yang Melapor Peredaran Narkotika di Tanjab Barat
"Sebanyak 105 kepala desa yang akan dilakukan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya memiliki masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun," ujarnya Senin, (24/6/2024).
Taufik menjelaskan, untuk lima kepala desa lain tidak bisa dilakukan perpanjangan masa jabatan lantaran diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
"Ada lima desa yang belum dilantik dikarenakan masih di pimpin oleh Pejabat (PJ) Kades," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BNN Jambi Lindungi Identitas Warga yang Melapor Peredaran Narkotika di Tanjab Barat
Baca juga: Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok, Berujung Dipecat
Baca juga: Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Jambi Perkirakan Musim Kemarau Awal Juli
BNN Jambi Lindungi Identitas Warga yang Melapor Peredaran Narkotika di Tanjab Barat |
![]() |
---|
Viral HRD Perusahaan Nikel Bentak Calon Karyawan karena Ketahuan Merokok, Berujung Dipecat |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Jambi Perkirakan Musim Kemarau Awal Juli |
![]() |
---|
6 Momen Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Uang Hantaran sampai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.