Berita Kota Jambi
Bagaimana Nasib PPDB SDN 212 Kota Jambi Setelah Heboh Sengketa Lahan
Sengketa lahan di atas bangunan SD Negeri 212 Kota Jambi belakangan masih terus berlanjut sampai membuat gerbang masuk sekolah disegel
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sengketa lahan di atas bangunan SD Negeri 212 Kota Jambi belakangan masih terus berlanjut sampai membuat gerbang masuk sekolah disegel dengan seng tinggi.
Walau demikian, SD Negeri 212 Kota Jambi tetap melakukan pembukaan PPDB.
Safiro, Kepala Sekolah SD Negeri 212 mengatakan bahwa akan membuka PPDB secara offline di depan sekolah.
"Bukan di halaman sekolah. Tapi depannya lagi," katanya memberitahu akan buka pendaftaran di luar pelataran sekolah, Senin (24/06/2024).
Dia mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai Selasa (25/06/2024) hingga 30 Juni.
Setelah Tribun Jambi melakukan pengecekan ke lapangan, terlihat 6 meja papan bertiang besok disusun di emperan rumah warga, tepat sebelah warung kelontong.
Sedangkan persiapan komputer dan alat untuk pendaftaran dititipkan pihak sekolah di dalam rumah warga.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebut namanya, sempat ada masyarakat sekitar yang ingin mendaftar anaknya masuk PPDB.
"Tapi karena tadi belum siap jadi besok harus datang," ucap warga tersebut.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro).
Baca juga: Besok Pendaftaran SD dan SMP Dibuka pada PPDB Kota Jambi, Ada yang Manual dan Online
Baca juga: Pendaftaran PPDB SD SMP di Sarolangun Dibuka, Kadisdik Sebut Pendaftaran Melalui Online
| TPS di Jalan Protokol dan Jalan Lintas Kota Jambi Akan Ditutup Bertahap |
|
|---|
| Kota Jambi Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ 2026, Penginapan Didata |
|
|---|
| Zona Merah 5.000 Bidang Tanah di Kota Baru, Pemkot Jambi Bentuk Tim Kecil |
|
|---|
| Kebakaran Laundry di Alam Barajo Diduga Akibat Kebocoran Gas |
|
|---|
| Pita Tinta E-KTP Kota Jambi Menipis, Pemkot Siapkan Anggaran Rp300 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/SD-212-akan-Tetap-Buka-PPDB-20242025.jpg)