Berita Batanghari

Satpol PP Batanghari Amankan 6 Orang dalam Razia Penyakit Masyarakat

Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan mengatakan bahwa razia ini dilakukan karena sebelumnya pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari telah mendapa

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Satpol PP Batanghari Amankan 6 Orang dalam Razia Penyakit Masyarakat 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan enam orang pelaku pelanggaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan mengatakan bahwa razia ini dilakukan karena sebelumnya pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari telah mendapatkan laporan pengaduan oleh masyarakat.

Ia mengatakan bahwa razia pekat ini dilakukan di Kelurahan Teratai di mana razia dilakukan pada warung remang-remang yang ada di lokasi tersebut.

"Dari penegakan hari ini kami mendapatkan beberapa minuman keras dan beberapa pelaku," ujarnya.

Adnan mengatakan dalam Razia Pekat ini, pihaknya mengamankan barang bukti minuman keras dan enam orang tersangka.

"Enam orang dua perempuan dan empat laki-laki," ujarnya.

Lebih lanjut, Adnan berharap bahwa dengan masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat melaporkan ke pihaknya apabila mengetahui adanya pelanggaran penyakit masyarakat.

"Dengan adanya penegakan Perda ini, kami himbau masyarakat agar tidak melakukan lagi. Karena ini mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved