Berita Viral
Viral Uang Logam Emas Pecahan Rp 850 Ribu Incaran Kolektor, Bergambar Presiden Soeharto
Tahukah kamu ternyata ada koin dengan nominal besar yakni Rp 850.000? Uang logam ini merupakan uang edisi kemerdekaan Indonesia yang ke-50.
Uang logam buruan kolektor
TRIBUNJAMBI.COM - Tahukah kamu ternyata ada koin dengan nominal besar yakni Rp 850.000?
Uang logam ini merupakan uang edisi kemerdekaan Indonesia yang ke-50.
Uang koin dari emas ini dikeluarkan pada 1995.

Uang koin nominal Rp 850.000 itu bergambar Presiden RI Ke-2, Soeharto pada salah satu sisinya.
Sampai saat ini uang tersebut masih jadi incaran para kolektor.
Seperti pecahan atau kepingan lainnya uang ini juga diterbitkan atau dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Uang ini, melansir laman situs BI, termasuk dalam uang edisi khusus 50 tahun kemerdekaan Indonesia.
Tidak main-main uang ini berbahan dasar dari emas dengan kadar 23 karat.
Baca juga: Perbandingan Visum Vina dan Eky di Persidangan dan Polri, Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon
Baca juga: Polisi di Jambi Kuasai Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati, Polda Minta Laporkan ke Propam
Uang logam ini memiliki berat 50 gram dengan diameter 35 mm, ketebalan 2,78 mm dan dicetak menggunakan teknik cetak proof.
Bagian depan uang ini bergambar lambang burung garuda dengan 50 bintang yang melingkari gambar utama.
Teks "Bank Indonesia", tahun penerbitan 1995, dan teks nominal "850000 RUPIAH".
Pada bagian belakang terdapat gambar Presiden ke-2, Soeharto. Bagian ini juga mencantumkan logo DHN - 45.
Lalu terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama serta teks "LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA"
Karena jumlahnya yang terbatas, uang ini kerap jadi incaran para kolektor.
Harga koin emas ini bisa lebih mahal di kalangan kolektor karena merupakan emisi khusus.
Di tahun yang sama, BI juga menerbitkan uang koin edisi khusus berbahan emas lain, yakni emas dengan gambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat, logo DHN-45 bernilai Rp 300.000 dan berat 17 gram.
Diketahui, Bank Indonesia telah menarik uang koin tersebut dari peredaran sejak tahun 2022 lalu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perbandingan Visum Vina dan Eky di Persidangan dan Polri, Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon
Baca juga: Hasil Akhir Argentina vs Kanada: Skor 2-0, Lionel Messi Buat Assist dan Buang 2 Peluang Emas
Baca juga: PDIP Pepet Susi Pudjiastuti Untuk Pilkada Jabar, Golkar Sebut Lebih Cocok ke Pandeglang
Perbandingan Visum Vina dan Eky di Persidangan dan Polri, Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon |
![]() |
---|
Keutamaan Sholat Jumat dan Tata Cara Mengerjakannya |
![]() |
---|
PDIP Pepet Susi Pudjiastuti Untuk Pilkada Jabar, Golkar Sebut Lebih Cocok ke Pandeglang |
![]() |
---|
Baca Hasil Visum Vina dan Eki, Irjen Pol Sandi Nugroho: Kami Merinding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.