Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perbandingan Visum Vina dan Eky di Persidangan dan Polri, Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon

Hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan sadis geng motor di Cirebon pada 2016 silam.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kasus Vina Cirebon 

Pembunuhan Vina Cirebon

TRIBUNJAMBI.COM - Hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan sadis geng motor di Cirebon pada 2016 silam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap hasil visum Vina dan Eky korban pembunuhan di Cirebon.

Menurut Jenderal bintang dua itu, luka yang dialami oleh Vina dan Eky cukup parah.

"Kepalanya pecah, lehernya patah, rahangnya ini atas bawah juga patah," kata Sandi dikutip dari Kompas TV, Kamis (20/6/2024).

Sendi juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.

"Ada luka benda tajam, luka benda tumpul," ujarnya.

Baca juga: Baca Hasil Visum Vina dan Eki, Irjen Pol Sandi Nugroho: Kami Merinding

Baca juga: Polisi di Jambi Kuasai Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati, Polda Minta Laporkan ke Propam

Menurutnya, apa yang dialami Vina dan Eky itu adalah hal yang sangat sadis.

"Semuanya itu merupakan pembunuhan yang sangat sadis, menurut kami," jelasnya.

Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Hasil visum dokter forensik

Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman pada persidangan menjelaskan luka di tubuh Eky saat ekshumasi.

Berikut ini hasil otopsinya :

- Gigi seri pertama patah

- Dahi kiri luka terbuka dasar otot tidak mencapai tulang karena benda tumpul

- Dahi depan patah hingga ke rongga mata

Baca juga: PDIP Pepet Susi Pudjiastuti Untuk Pilkada Jabar, Golkar Sebut Lebih Cocok ke Pandeglang

Baca juga: Menilik Peluang Romi Hariyanto-Saniatul Lativa di Pilgub Jambi 2024

- Tulang dasar tengkorak dan atap tengkorak patah

- Di kulit kepala tidak ada luka

- Tungkai kaki kiri di atas mata kaki luka terbuka

- Rahang kiri atas dan rahang bawah patah

- Lengan atas kanan derik atau patah

- Dada bagian dalam ke arah kiri sepanjang 3 cm dan ke arah kanan 8 cm ada resapan darah karena pembuluh darah ada yang pecah sementara bagian luarnya memar tidak ada luka terbuka

- Kematian tak wajar

- Bahwa pendarahan pada hidung dan terlinga yang dialami korban Eky akibat patah tulang dasar tengkorak yang dialaminya

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi di Jambi Kuasai Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati, Polda Minta Laporkan ke Propam

Baca juga: Arti Mimpi Berenang di Laut Menurut Primbon Jawa

Baca juga: PDIP Pepet Susi Pudjiastuti Untuk Pilkada Jabar, Golkar Sebut Lebih Cocok ke Pandeglang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved