Sidang Perdana Perceraian dengan Andrew Andika,  Tengku Dewi Tak Hadir karena Hamil Tua

Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi yang menghadiri sidang tersebut membeberkan alasan kliennya mangkir.

Editor: Fitriana Andriyani
Ist
Sidang perdana perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika digelar di Pengadilan Agama Cibinong 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kbupaten Bogor, Jawa Barat hari ini, Kamis (20/6/2024).

Namun, Tengku Dewi sebagai penggugat tak menghadiri sidang tersebut.

Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi yang menghadiri sidang tersebut membeberkan alasan kliennya mangkir.

Pemain FTV tersebut mangkir dari persidangan karena tengah hamil tua.

"Tengku Dewi tidak hadir karena sedang hamil tua," kata Minola Sebayang kepada Wartakota.

Tengku Dewi Putri hanya menyampaikan bahwa tetap pada gugatan cerainya dan ingin segera mengakhiri pernikahannya bersama Andrew Andika.

"Dewi tetap pada gugatannya, yaitu bercerai dari Andrew," ucapnya.

"Semoga cepat beres karena Dewi mau fokus untuk melahirkan anak keduanya," ujar Minola Sebayang. 

Baca juga: Andrew Andika Tak Merasa Bersalah meski Ketahuan Selingkuh dari Tengku Dewi, Akui Tak Mau Pisah

Baca juga: Tengku Dewi Putuskan Komunikasi dengan Andrew Andika, Akui Ingin Fokus Proses Persalinan

Andrew Andika pun tak menghadiri sidang cerai tersebut.

Dengan demikian proses perceraian keduanya akan lebih cepat terkabul karena tak melalui proses mediasi.

Agenda sidang perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika adalah melakukan pemeriksaan berkas cerai dan mediasi.

Mediasi dilakukan apabila Tengku Dewi dan Andrew Andika sama-sama hadir di ruang sidang.

Tengku Dewi ingin segera mengakhiri pernikahannya bersama Andrew Andika yang telah berumur tujuh tahun itu.

Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong pada 6 Juni 2024.

Di gugatannya, Tengku Dewi hanya ingin cerai.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved