Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon, Propam Periksa Iptu Rudiana: Tak Temukan Kesalahan Prosedur

Divisi Propram Polri disebut telah selesai memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 8 tahun silam.

Editor: Darwin Sijabat
Capture IG @hotmanparisofficial/ Kolase Tribun Jambi
Divisi Propram Polri disebut telah selesai memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada delapan tahun silam. 

Kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAMBI.COM -Divisi Propram Polri disebut telah selesai memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada delapan tahun silam.

Dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut pada 2016 silam.

Sehingga Mabes Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus itu sesuai dengan prosedur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.

“Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum,” ucap Sandi, Rabu (19/6/2024).

“Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Siap Adu Bukti, Polri: Pembuktian Kinerja Penyidik

Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Sejumlah Kejanggalan Termasuk Isi BAP 8 Tahun Lalu

“Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, keterlibatan Rudiana dalam kasus tersebut dinilai janggal karena ayah Eki saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar, juga mengaku sempat ditemui Rudiana, beberapa hari setelah insiden pembunuhan.

Setelahnya, ia diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.

“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ungkap Liga, Jumat (14/6).

Siap Adu Bukti

Pengacara Pegi Setiawan mengaku siap adu bukti ketidakterlibatan kliennya di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih Eky yang terjadi delapan tahun silam.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Versi Hotman Paris, Mulai Hanya Fokus ke Pegi-2 DPO Dihapuskan

Sementara dari pihak kepolisian menyebutkan praperadilan itu berguna untuk membuktikan penyidik bekerja secara benar atau nggak.

Toni RM selaku pengacara Pegi mengaku pihaknya telah menyiapkan alat bukti jelang sidang pekan depan.

Dia menyebut alat bukti yang dikantongi tim kuasa hukum akan diadu dengan alat bukti penyidik.

Toni yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Bahkan dia menggarisbawahi sejumlah kejanggalan penyidikan seperti keterlibatan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Serta sejumlah terpidana yang mencabut BAP dan kemudian mengaku tidak mengetahui soal dugaan keterlibatan Pegi Setiawan.

"Kami ini mempersoalkan penyidik. Apa alat buktinya? Cuma, kan dalam positat permohonan itu kenapa kami mempersoalkan, karena klien kami ini tidak bersalah, tidak terlibat,” kata Toni dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Delapan Anak Terjangkit HIV, Rentang Usia 0-14 Tahun, Setiap Tahun Ada Kasus Baru

Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Jambi Meninggal Setelah Wukuf di Mina

Baca juga: Wajah Anak Lima Tahun Terluka, Jadi Korban Tabrak Lari, Ini Keterangan Polisi

Baca juga: Pengusaha Jakarta akan Lapor ke Polda Jambi Atas Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved