Masih Ingat Anggota DPR Main Judi Online Saat Pandemi Covid? MKD akan Beri Sanksi

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, memastikan memberikan sanksi terhadap anggota DPR yang bermain judi online.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI judi online 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Masih ingat peristiwa Anggota DPR RI yang bermain judi online di gedung dewan Senayan?

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, memastikan memberikan sanksi terhadap anggota DPR yang bermain judi online.

Dia mengatakan, sanksi yang akan diberikan bermacam-macam mulai dari ringan, sedang, dan berat.

"Dilihat (dulu) apa kasusnya dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI yang diduga terlibat kasusnya," kata Adang kepada Tribun, Rabu (19/6/2024).

Terpenting, kata dia, MKD mendapatkan bukti awal bahwa ada anggota DPR terlibat dalam judi online.

"Jadi yang penting untuk MKD harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online," ujar Adang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku mengetahui isu anggota DPR yang bermain judi online.

Adang menuturkan, pihaknya mengetahui isu tersebut hanya dari media. Namun, sejauh ini belum menerima laporan.

"Sudah (tahu) tetapi dari media-media, tetapi belum ada laporan ke MKD," ujarnya.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengungkapkan ada anggota DPR yang sempat diadukan ke MKD oleh keluarganya karena diduga bermain judi online.

“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” kata Habiburokhman. MKD, kata dia, memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.
Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya menunggu laporan masyarakat mengenai anggota yang terlibat judi online.

"Ya, menunggu laporan, ini kan pribadi sekali," kata Trimedya.

Trimedya memastikan MKD akan menindak tegas anggota DPR yang terlibat permainan judi online.

"Yang jelas sampai dengan hari ini dengan kemarin, sebelum libur lah yah, Minggu lalu tuh enggak ada laporan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved