15 Polisi di Polrestabes Medan Masuk DPO, Ada yang Terlibat Perampokan Bermodus Jual Beli Sistem COD
Kronologi 15 anggota polisi di Polrestabes Medan terlibat perampokan dan jadi buronan. 15 anggota polisi itu terlibat kasus perampokan dengan modus
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Selasa (11/10/2022) .
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya menuturkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut terbukti menggunakan narkoba.
Selain itu, tiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus menggunakan sistem COD.
Mereka juga mengaku berkomplot dengan anggota dari Polsek Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Polsek Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan aksinya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel itu bukanlah DPO.
Kata Hadi, mereka sudah dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Curhat Seorang Anak Ditinggal Orang Tua saat Kemah, yang Dibawa Ibunya Cuma Kakak dan Adiknya
Baca juga: Ruben Onsu Tetap Video Call Sarwendah dan 3 Anaknya meski Telah Layangkan Gugatan Cerai
Baca juga: Viral Tabrak Lari di Jambi, Wanita Berambut Pirang Zig Zag Hindari Kejaran Orang Tua Korban Tabrakan
Gelandang AS Roma yang Diorbitkan Era Jose Mourinho Ini Diminati Everton dan Bournemouth |
![]() |
---|
Terlanjur Cinta pada Inter Milan, Denzel Dumfries Belum Berniat Pergi ke Liga Inggris |
![]() |
---|
Peningkatan Kualitas Seleksi SMMPTN-Barat 2024 dengan Prosedur Operasional Baku Baru |
![]() |
---|
Berawal dari Kipas Angin, Minimarket di Olak Kemang Kota Jambi Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.