Bocah 3 Tahun di Yogyakarta Meninggal Setelah Tersiram Minyak Panas saat Beli Gorengan Bareng Ortu
Bocah 3 tahun di Yogyakarta meninggal dunia setelah tersiram air panas saat beli gorengan dengan orang tuanya.
3. Penyebab Kematian
Humas RSUD dr Sardjito, Banu Hermawan menyampaikan dukacita atas meninggalnya bocah 3 tahun yang tersiram minyak goreng.
"Pertama saya sampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya pasien anak FZ," katanya saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Minggu.
Banu menjelaskan, korban meninggal dunia pada Sabtu sekira pukul 23.30 WIB karena mengalami sepsis berat.
Dalam dunia medis, sepsis terjadi ketika bahan kimia yang dilepaskan di dalam aliran darah untuk melawan infeksi memicu peradangan di seluruh tubuh.
Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai perubahan yang merusak beberapa sistem organ.
Selain itu, juga menyebabkan kegagalan organ, bahkan mengakibatkan kematian.
"Upaya medis sudah dilakukan seoptimal mungkin oleh tim spesialis bedah plastik yang berkolaborasi dengan tim spesialis pediatric intensif care unit (PICU). Namun, Allah SWT berkehendak lain dan lebih sayang ananda ini," ungkapnya.
Polisi kala itu disebut masih menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat.
Pihak kepolisian masih menyelidiki adanya unsur kelalaian berakibat seseorang mengalami luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bocah Korban Ketumpahan Minyak Goreng Panas di Pasar Kotagede Meninggal Dunia,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Detail di Balik Kontrak Baru Simone Inzahi di Inter Milan, ada Kenaikan Gaji
Baca juga: Atta Halilintar Kurban 22 Ekor Sapi dan Kambing di Idul Adha Tahun ini, Ternyata Punya Makna
Baca juga: Tongkang Batubara Melintas Sungai Batanghari Harus Kantongi Izin Kementerian, Begini Kata BWSS
Atta Halilintar Kurban 22 Ekor Sapi dan Kambing di Idul Adha Tahun ini, Ternyata Punya Makna |
![]() |
---|
Detail di Balik Kontrak Baru Simone Inzahi di Inter Milan, ada Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Sudah Siapkan Pos Pandu dan Intens Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Tongkang Batubara Melintas Sungai Batanghari Harus Kantongi Izin Kementerian, Begini Kata BWSS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.