Terungkap! Orang Tua Siswa SMA Anak Oknum Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Sempat Minta Gugurkan

Anak oknum anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat diduga menghamili seorang siswi SMP P (15) tidak mau bertanggungjawab

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Anak oknum anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat diduga menghamili seorang siswi SMP P (15) tidak mau bertanggungjawab. Bahkan orang tua teduga pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. 

Pelecehan.

TRIBUNJAMBI.COM - Anak oknum anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat diduga menghamili seorang siswi SMP P (15) tidak mau bertanggungjawab. Bahkan orang tua teduga pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Siswi yang diduga dihamili R (18) itu telah melahirkan anak.

Ayah yang diduga pelaku itu masih bertatus seorang pelajar yang duduk di bangku SMA.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku dan orang tuanya tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Bahkan keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban pun tak dihiraukan.

Pelaku diketahui merupakan anak dari oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Terkait permasalahan itu, keluarga dari kedua belah pihak dikabarkan sempat bertemu untuk mediasi.

Hasil dari pertemuan itu ternyata tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Siapa Anak Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan Tak Tanggung Jawab? Tugas Dimana?

Baca juga: Orang Tua Laporkan Senior Taruna, Dugaan Pelecehan Taruni, Pihak Sekolah Diduga Tahu

Bukannya menemukan titik terang atas permasalahan itu, justru memperkeruh keadaan.

Orang tua terduga pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Ide itu langsung ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban.

"Karena tidak mau digugurkan, akhirnya cabang bayi itu dilahirkan dan sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk datang," kata Dikaios Mangapul Sirait kuasa hukum korban, Minggu (16/6/2024).

Kini P harus berjuang keras menjadi ibu tunggal di usianya yang sangat belia, dia juga terpaksa putus sekolah.

Sementara pelaku, masih tetap melanjutkan hidupnya tanpa ada rasa tanggung jawab ke bayi hasil hubungan di luar nikah.

"Klien kami ini sudah tidak sekolah lagi, pada saat kejadian itu kelas 2 SMP," jelas dia.

Sejak awal lanjut Dikaios, pelaku dan keluarganya memang tidak ada itikad baik bertanggung jawab apalagi menikahkan keduanya.

"Enggak ada, dari awal enggak mau (menikahkan korban dengan pelaku), sampai sekarang dibiayai sepeserpun tidak (untuk merawat bayi)," ujarnya.

Keluarga korban telah membuat laporan polisi LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya, dilayangkan sejak 10 Juni 2024.

Baca juga: Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pelecehan Gadis 17 Tahun di Sarolangun Jambi ke Kejaksaan

Dalam laporan polisi, terlapor R diduga melakukan tindak pidana Pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Selain melaporkan kasus pidana, kuasa hukum korban juga melaporkan ayah R ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagai informasi, ayah R diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Bekasi Kota.

J (52) ayah korban mengatakan, tekadnya sudah bulat untuk membawa kasus yang menimpa putrinya ke jalur hukum.

"Perkara dilanjutkan aja, sudah menunggu sekian lama tidak ada niat baiknya, sudah terlanjur kalau sudah seperti ini," kata J, Minggu (16/6/2024).

Sosok Pelaku dan Orang Tua

Siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) melahirkan bayi di luar nikah.

Namun pria yang berstatus siswa SMA tersebut tidak mau memtanggungjawabkan perbuatannya.

Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anak dari anggota polisi.

Ayahnya diketahui bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam melaporkan kasus tersebut pihak keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi.

Sebab dari keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.

Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.

"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Korban berpacaran dengan R, ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.

Baca juga: 3 Kali Remaja Pria di Jambi Lakukan Pelecehan pada Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun, Bujuk Korban

"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.

Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.

"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.

Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.

Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.

Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.

Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan.

Pihaknya kata Dikaios, sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan sangkaan undang-undang perlindungan anak.

Terlapor dalam perkara ini merupakan R, sementara orang tuanya yang merupakan oknum anggota Polri ikut dilaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Kabupaten," tegas dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan

Baca juga: Membaca Arah Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Respons Isu Jokowi Sodorkan Ridwan Kamil

Baca juga: Analisis Politik PPP Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Potensi Lawan Kotak Kosong

Baca juga: Video Kebiasaan Via Valen Hidupin Obat Nyamuk Lalu Duduk di Depan Sapi, Saat Ayah Masih Ada

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved