Siapa Anak Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan Tak Tanggung Jawab? Tugas Dimana?
Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) hingga melahirkan bayi di luar nikah.
Pelecehan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) hingga melahirkan bayi di luar nikah.
Namun pria yang berstatus siswa SMA tersebut tidak mau memtanggungjawabkan perbuatannya.
Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anak dari anggota polisi.
Ayahnya diketahui bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam melaporkan kasus tersebut pihak keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi.
Sebab dari keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Orang Tua Laporkan Senior Taruna, Dugaan Pelecehan Taruni, Pihak Sekolah Diduga Tahu
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Siswi MA, Polisi Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai DPO
Korban berpacaran dengan R, ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.
Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.
Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan.
Baca juga: Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pelecehan Gadis 17 Tahun di Sarolangun Jambi ke Kejaksaan
Pihaknya kata Dikaios, sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan sangkaan undang-undang perlindungan anak.
Terlapor dalam perkara ini merupakan R, sementara orang tuanya yang merupakan oknum anggota Polri ikut dilaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Kabupaten," tegas dia.
Hotman Paris Geram
Kasus seorang siswi SMP di Bekasi yang dihamili anak polisi mendapatkan perhatian pengacara senior Hotman Paris Hutapea.
Hotman geram mendengar informasi pria berinisial R yang masih di bawah umur enggan bertanggung jawab usai menghamili sang pacar berinisial P.
Bahkan, sampai pacarnya melahirkan dan kelahiran anaknya sekali tidak bertangungjawab.
Selain R, kedua orang tuanya yang merupakan anggota polisi juga emoh bertanggung jawab padahal R masih berstatus anak di bawah umur.
Melalui unggahnya, Hotman Paris ikut menyoroti kasus itu dengan mmemposting berita terkait kasus siswi SMP yang dihamili anak polisi di Bekasi itu pada Minggu (16/6/2024).
Hotman juga meminta Propam turun tangan dalam kasus ini.
"Propam mana??," tulis Hotman Paris dalam unggahan di akun instagram pribadinya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 500+ Akun Sultan Free Fire FF Spesial Juni 2024 Gratis, Full Skin hingga Diamond Lengkap
Baca juga: Prediksi Skor Belgia vs Slovakia di Euro 2024 Malam Ini - 23.00 WIB
Baca juga: Download Litomplo Free Fire APK 2024, Player Bisa Dapat Diamond Gratis!
Baca juga: Kasus 5 Pelaku PETI di Tebo Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Kejar Penadah Emas
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.