Berita Jambi

Meski Disegel, SD 212 akan Tetap Buka PPDB 2024/2025

Lahan SD 212 sampai saat ini masih dalam polemik sengketa tanah antara Pemerintah Kota Jambi dengan kelurga Hermanto.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
SD 212 akan Tetap Buka PPDB 2024/2025 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Lahan SD 212 sampai saat ini masih dalam polemik sengketa tanah antara Pemerintah Kota Jambi dengan kelurga Hermanto.

Walaupun Mahkamah Agung telah memutuskan hak atas tanah tersebut kepada Hermanto dan Pemkot harus melakukan pembayaran sebesar Rp 1.7 milyar.

Namun Pemkot Jambi hingga saat ini masih belum bisa melakukan pembayaran karena Pertamina juga mengakui sebagian tanah tersebut milik mereka.

Kondisi ini membuat aktifitas di gedung tersebut mati total karena kelurga Hermanto melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut dan kegiatan belajar mengajar di pindahkan ke SD 206.

Memasuki tahun ajaran baru, tidak menyurutkan jajaran guruh untuk melakukan pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran di SD 212 tersebut.

Safiro kepala sekolah SD 212 mengatakan pihaknya akan tetap membuka PPDB tahun ajaran 2024/2024.

"Kita akan tetap buka PPDB walau di depan SD 212," ujarnya Minggu (16/6/1014).

Lebih lanjut ia mengatakan saat wali murid melakukan aksi dengan membuka pagar penutup akses jalan ada harapan PPDB bisa di lakukan di dalam gedung sekolah.

"Kalau bisa kita lakukan di dalam gedung ya," ujarnya

Baca juga: Camat Minta Massa Bubar, Persoalan Lahan SD 212 Kota Jambi Diselesaikan Usai Idul Adha

Baca juga: Keluarga Pemilik Lahan SD 212 Kota Jambi Marah: Tadi Siapa yang Bawa Golok? Maju!

Safiro sendiri tetap optimis masyakat Kelurahan Kenali Asam khususnya di sekitar SD 212 masih tetap mempercayakan anak mereka untuk bersekolah di SD tersebut.

"Kita tetap optimis dan berharap tahun ajaran baru besok sudah bisa bersekolah di gedung ini (SS 212.red)," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kota Jambi, Fahmi, yang juga Ketua Tim Terpadu penanganan SDN 212 Kota Jambi pemerintah Kota Jambi mengatakan akan tetap memfasilitasi masyakat yang akan mendaftar ke SD 212.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk PPDB itu bisa dilakukan secara online sehingga wali murid bisa melakukan pendaftaran dari rumah dan tidak perlu datang ke sekolah.

"Jadi untuk PPDB bisa di lakukan secara online dan seharusnya tidak masalah," ungkapnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved