Warga Tertembak
Puput Diduga Otak Pelaku, Polisi Tangkap 3 Orang Kasus Penembakan di Merangin
Perempuan 37 tahun yang biasa dipanggil Puput, diduga jadi otak pelaku pembunuhan dengan senjata api di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perempuan 37 tahun yang biasa dipanggil Puput, diduga jadi otak pelaku pembunuhan dengan senjata api di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2024) di Desa Margo, Kecamatan Margo Tabir. Korban bernama Anang Adiyono (37) warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan.
Pada kasus ini, polisi menangkap 3 orang, dalam kurun waktu hanya belasan jam sejak peristiwa itu terjadi. Tersangka 1 orang perempuan dan 2 laki-laki.
Orang pertama yang ditangkap adalah Puput. Pada foto yang beredar, wanita itu menggunakan jilbab hitam, berdiri diapit polisi di depan Polsek Tabir.
Pengembangan selanjutnya, dua orang pria ditangkap, yang diduga eksekutor penembakan yang diajak oleh Puput.
Satu orang di antara pria tersebut ditangkap sesaat setelah melaksanakan ijab kabul.
Pria yang harusnya menjalani malam pertama itu kemudian mengungkap eksekutornya adalah Candra. Polisi langsung bergerak mencarinya.
“Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penembakan. Ada 3 orang diamankan. Ketiga tersangka diperiksa marathon untuk mengetahui motif penembakan tersebut,” kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Tiga orang tersebut inisial PR alias Puput, S (40), dan Candra (27)
Diberitakan sebelumnya, Anang Adiyono (37) tewas dengan luka tembak di punggung tembus ke dada.
Informasi dari Polres Merangin, Anang Adiyono merupakan warga Jalan Bangka Pasar SPA, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Polisi menyebut korban ditemukan oleh Giyono, yang merupakan paman dari korban.
Saat ditemukan, Anang kondisi kritis karena luka tembak di bagian punggung hingga tembus ke leher.
Korban dibawa Giyono menuju ke Puskesmas Muara Delang. Tapi saat perjalanan, Anang dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggalkan rumah pada Jumat (14/6/2024) pada pukul 14.00. Dia ditemukan paman dan warga setempat area perkebunan karet pukul 18.30.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.