Berita Bungo

Terkuak, Motif SP Bunuh Pahman dan Penggal, Buang di Sungai di Bungo Jambi, Karena Sakit Hati

olres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis. “Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Polres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis. 

Pembunuhan di Bungo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO – Polres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, mengungkapkan tersangka SP tega bunuh Pahman karena sakit hati dengan ucapan korban.

“Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” kata Singgih, Kamis (13/6/2024).

Penemuan mayat laki-laki di bantaran Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur atau Seberang dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo akhirnya diketahui identitasnya.
Penemuan mayat laki-laki di bantaran Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur atau Seberang dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo akhirnya diketahui identitasnya. (Tribunjambi.com/Wira)

Singgih menyebutkan bahwa pelaku dan korban merupakan teman dan bertetangga yang tinggal di Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Awalnya, pelaku dan korban janjian untuk memperbaiki jam tangan, kemudian setelahnya berencana minum tuak bersama dipinggir sungai, pada Sabtu (8/6).

Karena korban selalu mengucapkan bahwa pelaku merupakan anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya. Atas ucapan yang berulang itu akhirnya pelaku sakit hati.

Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah. Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.

Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.

Baca juga: Hilang 2 Hari, Parman Ditemukan Tanpa Kepala di Sungai di Bungo Jambi, Kepala Masih Dicari

Baca juga: Pensiunan Guru Diminta Bayar Rp 75 Juta ke Negara, DPRD Muaro Jambi: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Setelah membunuh korban, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku. Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus di dalam plastik hitam.

Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo secara terpisah.

Keesokan paginya, pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur.

Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban yang sudah dikuasai jadi warna putih.

Kemudian pada Selasa (11/6) dinihari, polisi menangkap pelaku di sekitar SPBU Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

"Pelaku membunuh korban karena sakit hati, karena korban selalu menyebutkan kalau pelaku itu anak yatim piatu, karena pelaku itu sudah tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” kata Kapolres Bungo.

Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Baca juga: Pensiunan Guru di Muaro Jambi Ngadu ke DPRD, Diminta Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 75 Juta

Baca juga: Segel Pagar SD 212 Kota Jambi Dibuka Paksa Pendemo

"Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana apakah tidak,” ujar Kapolres.

Di balik pembunuhan sadis ini, terungkap pula bahwa pelaku pernah mengkonsumsi sabu dan kecanduan judi slot.

"Sehingga orangtua dan keluarganya tidak mau mengurusnya lagi," ungkap Singgih.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian kepala korban yang di buang ke sungai.

Dalam pencarian kepala korban, polisi juga melibatkan anjing K9. Singgih menghimbau masyarakat jika menemukan kepala korban yang dibungkus dalam kresek agar melapor ke polisi. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hilang 2 Hari, Parman Ditemukan Tanpa Kepala di Sungai di Bungo Jambi, Kepala Masih Dicari

Baca juga: Pensiunan Guru Diminta Bayar Rp 75 Juta ke Negara, DPRD Muaro Jambi: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Deklarasikan Desa Anti PETI, Kapolres Sarolangun Sebut Tidak Ada Lagi Kejahatan Lingkungan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved