Berita Bungo

DL Fiktif DPRD Bungo Capai Rp610 Juta, Temuan BPK Dilakukan 35 Orang, Rp129 Juta Sudah Dikembalikan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo senilai Rp610.760.700.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo senilai Rp610.760.700. 

MUARABUNGO, TRIBUN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo senilai Rp610.760.700.

Dari jumlah kelebihan bayar itu telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah senilai Rp129.189.400.

Sehingga hinga saat ini indikasi perjalana fiktif anggota DPRD Bungo itu sebesar Rp418 juta.

Jumlah itu sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada sekretariat DPRD, hasil konfirmasi penginapan, dan klarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas.

BPK menyebutkan bahwa total temuan kelebihan bayar biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Bungo senilai Rp610.760.700.

Atas temuan ini, kelebihan pembayaran ini telah ditindaklanjuti DPRD Bungo dengan penyetoran ke kas daerah senilai Rp129.189.400.

Kelebihan pembayaran biaya penginapan tersebut dilakukan oleh sebanyak 35 pelaksana.

Baca juga: Pj Bupati Tebo Respons Temuan BPK Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DLH Perhubungan

Baca juga: Temuan BPK Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bungo Senilai Rp481 Juta

Selain biaya perjalanan dinas, BPK juga menemukan kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan di DPRD Bungo yakni pekerjaan design interior kantor, rehabilitasi kantor dan pembangunan kantor.

Dari konfirmasi BPK ke DPRD, Sekretaris Dewan menyatakan sependapat atas temuan BPK dan akan menindak lanjuti.

Ketua DPRD Bungo Jumari, dihubungi untuk memintai keterangan terkait temuan-temuan tersebut, belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Ada Temuan di DLH Tebo

BPK juga melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tebo dan hasilnya terdapat temuan perjalanan dinas fiktif di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).  

Terkait itu, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra merespons temuan senilai Rp9.9 juta.

Varial mengaku belum mendapat laporan mengenai temuan BPK ini.

Baca juga: Temuan BPK RI di Pemkab Tebo sebagian sudah Dikembalikan, Inspektur: Saya lupa Persentasenya

"Kita pelajarilah seperti apa nanti ya, dan belum ada laporan secara tertulis dan laporan kepada saya," kata Varial, Belum lama ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved