Ucapan Polwan Briptu FN pada Suaminya yang Polisi sebelum Dibakar, Kerap Judi Online-Dijerat KDRT

Viral isi chat Polwan Briptu FN yang bakar suaminya yang polisi Briptu RDW di aspol Mojokerto, Jawa Timur. Briptu FN merupakan Polwan di Polres Kota

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Instagram/@erichaayu.attire dan ISTIMEWA/Tribun Jatim
Briptu FN mengirim pesan ancaman kepada Briptu RDW, suaminya dengan memposting foto bensin. Briptu FN mengancam akan membakar semuanya termasuk anak-anak jika sang suami tak pulang ke rumah di Mojokerto. 

"Harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," kata Dirmanto.

Baca juga: Kondisi Terkini Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya, Alami Luka Bakar hingga Kabar 3 Balitanya

Dijerat Pasal KDRT dan Trauma

Briptu FN dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Selain itu, 3 anak Briptu FN yang masih balita juga diberi pendampingan dan jadi fokus Polda Jatim.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved