Usai Bakar Briptu RDW, Polwan Briptu FN Bawa Suami ke RS di Mojokerto dan Minta Maaf

Polwan Bripfu FN membawa suaminya yang juga polisi Briptu RDW ke rumah sakit setelah membakarnya di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu

Editor: Suci Rahayu PK
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Suasana pemakaman polisi tewas dibakar istri,seorang Polwan di Mojokerto,di makam Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) dan sosok Polwan, Briptu FN,pelaku yang merupakan istri korban. 

AKBP Daniel menyebut Briptu FN juga memfoto bensin tersebut, lalu dikirimkan ke WhatsApp korban agar segera pulang.

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

Kemudian RDW pun pulang ke rumah. Tak lama berselang, korban dan FN terlibat cekcok.

Baca juga: Viral Diduga Cewek Panggilan Tewas Dibunuh di Kamar Kosan di Kota Baru Jambi, Korban Penuh Luka

Baca juga: HAR, Maulana dan Budi Setiawan Berebut Dukungan Parpol Jelang Pilwako Jambi, Wakil Menentukan

Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi.

Dan dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

Setelah itu terduga pelaku membakar tisu dan apinya menyambar ke tubuh suaminya tersebut.

Terduga pelaku sempat membawa suaminya Briptu RDW ke rumah sakit dengan dibantu keluarganya.

Bahkan di RS, Briptu FN sempat minta maaf pada siaminya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar sekitar 96 persen di sekujur tubuhnya.

Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada siang tadi, Minggu (9/6).

"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut.

Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved