Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024
BPJS Ketenagakerjaan melangsungkan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, mengapresiasi pencapaian perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, sebanyak 568.373 tenaga kerja di Provinsi Jambi telah terlindungi, mencakup 43,31 persen dari total tenaga kerja.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melayani seluruh peserta dengan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Asosiasi Pekerja, Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Kementerian/Lembaga, Perusahaan, dan Media.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. "Para penerima penghargaan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang panjang.
Para pemenang di tingkat daerah akan diperlombakan di tingkat nasional. Kategori penghargaan yang diperlombakan mencakup berbagai aspek implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Penghargaan Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang berhasil mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online hanya dengan Unggah Dokumen Ini
Diharapakan pemerintah daerah memastikan seluruh pegawai non-ASN, seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW, terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja guna mewujudkan Universal Jamsostek Coverage," imbuh Muhyidin.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jambi bahwa target tahun depan yaitu 55 persen masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi, yang masih sangat kecil adalah pekerja di sektor informal itu baru 24 persen.
“Ini nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jambi bahwa target tahun depan yaitu 55 persen masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi, yang masih sangat kecil adalah pekerja di sektor informal itu baru 24 persen. "Ini nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah," ujarnya. (Adv)
Baca juga: 5 Zodiak Paling Hoki soal Cuan Besok Kamis, 20 Juni 2024: Taurus, Gemini, Libra, Scorpio dan Pisces
Baca juga: Prediksi Skor Inter Miami vs Columbus di MLS: Laga Berimbang Tanpa Lionel Messi