Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024

BPJS Ketenagakerjaan melangsungkan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan melangsungkan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10/6/2024).

Kegitan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Ketua dan anggota tim Penilai Paritrana Award Provinsi Jambi.

Hadir pula para Bupati dan Walikota penerima penghargaan serta anggota Forkompimda Provinsi Jambi.

Penghargaan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin.

Penghargaan Paritrana Award kategori kabupaten/kota di raih oleh Kabupaten Bungo sebagai terbaik satu serta Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi masing-masing terbaik dua dan ketiga.

Baca juga: Begini Kondisi Rumah Tangga Briptu FN Viral yang Jadi Pemicu Bakar Suami hingga Tewas

Baca juga: Kebijakan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bentuk Melindungi Hak Ibu Bekerja Terhadap Perusahaan Nakal

Selain itu, untuk sektor usaha. Kategori usaha kecil mikro diraih Bobby Racing Shop, kategori pemerintah desa/kelurahan diraih Desa Arang-arang, Kumpeh Hulu, Muaro Jambi.

Kategori usaha pendidikan diraih Yayasan Pendidikan Unggul Sakti, kategori usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan diraih Jamika Raya. Kategori usaha pertambangan, manufaktur dan konstruksi diraih Lontar Papyrus and Paper Inds.

Kategori usaha perdagangan dan jasa diraih Sumber Alfaria Trijaya. Kategori usaha keuangan diraih Bank 9 Jambi.

Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2024 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp 7.699.476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

Dengan jumlah anggaran tersebut ada 117 ribu masyarakat miskin atau tidak mampu mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Provinsi Jambi.

Pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan dan Pemprov Jambi hadir di tengah masyarakat, melindungi dari resiko yang jika sewaktu-waktu menimpa pekerja itu.

Selain menjamin kelangsungan ekonomi keluarga, program BKBK memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat. Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan.

Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah.

“Santunan bisa memberikan penghidupan bagi mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup, buka usaha dan sebagainya. Ini saya kira sangat penting, dimana negara sudah hadir untuk keberlangsungan hidup mereka,” kata Al Haris.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved