Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Minta Warga Bantu Ungkap Kasus Vina Cirebon: Kami Mohon Doa, Semoga Segera Tuntas

Pihak kepolisian dari Polda Jabar meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pihak kepolisian dari Polda Jabar meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu untuk mengirimkan ke hotline pengaduan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian dari Polda Jabar meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu untuk mengirimkan ke hotline pengaduan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasa hotline pengaduan itu dibuka.

Dia menyebutkan hal itu karena informasi yang semakin berkembang di media sosial.

Untuk itu, bagi warga yang memiliki informasi dapat melapor ke hotline informasi di nomor 082211124007.

“Dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules, Jumat (7/6/2024).

Seluruh informasi yang masuk melalui nomor hotline tersebut akan dianalisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat dapat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi. Hal ini untuk menjaga dan menghargai keluarga korban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu, Saksi Sebut Vina Masih Hidup saat Ditemukan

Baca juga: Viral Pak RT di Cirebon Diusir Warga Gegara Kasus Vina, Emosi Anaknya Dilepas Polisi Usai Ditangkap

Jules berharap, dengan adanya bantuan masyarakat, kasus pembunuhan Vina dan Eki segera tuntas.

"Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus almarhumah Vina. Kami mohon doa, semoga penanganan kasus ini segera tuntas,” ucap Jules.

“Mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya."

Polda Jabar berkomitmen bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional, prosedural, dan proporsional.

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dipenjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara 8 tahun dan sudah bebas.

Kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.

Baca juga: Begal di Tebo Jambi Diamuk Warga saat Beraksi Siang Bolong, 1 Pelaku Dimankan, BB Senpi dan Pisau

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved