Berita Jambi

Polda Jambi Selidiki Pemeran Video Syur Mantan Presma Unja, Pemeran Wanita Masih di Padang

Cyber Polda Jambi masih menyelidiki laporan masyarakat soal pemeran dalam adegan video asusila KN alias Nanda mantan presiden BEM mahasiswa Unja.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Cyber Polda Jambi masih menyelidiki laporan masyarakat soal pemeran dalam adegan video asusila KN 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Cyber Polda Jambi masih menyelidiki laporan masyarakat soal pemeran dalam adegan video asusila KN mantan presiden BEM Unja.

Plt kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, laporan dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (Alif) soal pemeran dalam video asusila masih ditindaklanjuti.

"Itu masih kita dalami dan sudah masuk tahap sidik saat ini, jadi masih kita proses pemeriksaan," kata Reza, Kamis (6/6/2024).

Reza berujar, pemeriksaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam pemeran vide yang viral itu juga sedang berlangsung oleh penyidik. Namun, pemeran wanita saat ini berada di luar Kota Jambi.

"Dua pemeran, salah satunya masih di provinsi Sumatera Barat, Padang jadi belum bisa hadir. Kita masih dalami," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendalami pengakuan dari Nanda telah menikah dengan pemeran dalam video syur itu dan akan mengecek status pernikahan laki-laki dan perempuan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap Teknisi HP Diduga Ambil dan Sebar Video Syur Mantan Presma Unja

Baca juga: Rampas Motor Warga di Kebun Karet, Polisi Gadungan Tak Berkutik Ditangkap Polres Sarolangun

"Kita masih cek, semoga laporan kedua dalam waktu dekat bisa kita jelaskan," tutupnya.

Sebelumnya, subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pria berinisial JG yang merupakan tukang service handphone yang diduga mengambil video porno dari handphone mantan presiden BEM UNJA KN alias Nanda bersama kekasihnya.

Plt kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, setelah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum 'Enak Yank'. Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial JG sebagai tersangka ilegal akses.

"Modus operandinya, tersangka memindahkan data pribadi dari handphone korban ke handphone miliknya," kata Reza di Mapolda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Reza menjelaskan, hal ini berawal pada 20 April 2024 lalu. Korban berinisial KN yang merupakan pemeran pria dalam video mesum 'Enak Yank' tersebut datang ke salah satu counter handphone untuk memperbaiki LCD Handphone Iphone 13 Pro miliknya.

Handphone tersebut kemudian dijemput kembali pada 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 tujuh hari.

"Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 korban datang kembali ke counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya," lanjutnya.

Lalu, pada 4 Mei 2024, KN dihubungi oleh pemeran wanita berinisial M dalam video mesum tersebut dan mengatakan bahwa video mesum KN dan M telah viral di social media Twitter dan grup WhatsApp.

Mengetahui hal tersebut, KN mendatangi counter handphone tersebut, untuk mengambil handphone miliknya dan menanyakan mengapa video pribadinya tersebar di sosial media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved