CPNS 2024
Kemenag Jambi Buka 114 Formasi CPNS 2024, Ada Formasi Guru hingga Penyuluh
Kabar gembira bagi para pencari kerja di Jambi! Kementerian Agama (Kemenag) Jambi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM- Kabar gembira, Kementerian Agama (Kemenag) Jambi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pendaftaran CPNS Kemenag Jambi 2024 ini membuka peluang bagi berbagai kalangan, termasuk guru dan penyuluh agama. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan di masyarakat.
Total Formasi Kemenag Jambi 2024 244 formasi yang dibuka. Formasi ini terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
Guru: Tersedia formasi untuk guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) jumlahnya 114.
Penyuluh Agama: Kemenag juga membuka formasi untuk penyuluh agama untuk 47 formasi.
Jabatan Fungsional Lain: Selain guru dan penyuluh agama, terdapat pula formasi untuk jabatan fungsional lain di lingkungan Kemenag Jambi seperti penghulu 33 orang, digital talent 13 orang, pengawas JPH 12 orang, dan teknis 25 orang.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenag Jambi 2024
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS Kemenag Jambi 2024 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Tidak pernah dihukum penjara atau hukuman disiplin pegawai negeri sipil yang mengakibatkan diberhentikan dengan tidak hormat
Sehat jasmani dan rohani
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
| Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga |
|
|---|
| CPNS 2024 Ramai-ramai Mengundurkan Diri Ungkap Alasan ke DPR, Terbanyak di Kemendikbudristek |
|
|---|
| Akhirnya, Pemerintah Umumkan Jadwal Pengangkatan CASN: PNS Juni, PPPK Oktober 2025 |
|
|---|
| Gibran soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Sudah Ada Solusinya ya, Tunggu Saja |
|
|---|
| Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, KemenPAN-RB Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024315-Ilustrasi-ASN2.jpg)