CPNS dan PPPK 2024
Daftar Kementerian yang Sudah Merilis Formasi CPNS dan PPPK 2024
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditargetkan dibuka bulan Juni atau Ju
Kejaksaan Agung
Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
Kuota PPK 2024: 1.609 formasi.
Badan Pengawas Pemilu
Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
Kuota PPK 2024: 16.573 formasi.
Basarnas
Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
Kuota PPK 2024: 367 formasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kuota CPNS 2024: 781 formasi
Kuota PPK 2024: tidak ada.
Lembaga Administrasi Negara
Kuota CPNS 2024: 144 formasi
Kuota PPK 2024: 43 formasi.
Kementerian Perhubungan
Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
Kuota PPK 2024: 16.626 formasi.
Baca juga: 13 Wilayah Mulai Alami Musim Kemarau pada Juni 2024
Baca juga: MLG Lecehkan 3 Anak Kandungnya di Merlung Jambi, Anak Kedua Berulang Kali Dirudapaksa
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- WNI;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
- Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
- Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.
Demikian syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk persiapan mendaftar seleksi CPNS 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral di Media Sosial, Pemotor Pukul Ojol saat Berkendara di Jalan Raya, Ini Faktanya
Baca juga: Listrik 2,5 Juta Pelanggan Menyala, PLN Berupaya Penormalan Kelistrikan di Sumsel, Jambi, Bengkulu
Baca juga: Anggota Satpol PP Muaro Jambi Digerebek Warga di Mendalo, Warganet Singgung Angkut Laki Orang
Viral di Media Sosial, Pemotor Pukul Ojol saat Berkendara di Jalan Raya, Ini Faktanya |
![]() |
---|
13 Wilayah Mulai Alami Musim Kemarau pada Juni 2024 |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP Muaro Jambi Digerebek Warga di Mendalo, Warganet Singgung Angkut Laki Orang |
![]() |
---|
Viral! Bocah SD Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Siswi SMP, Dendam Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.