Viral Postingan Rahma Syifa
Rahma Asyifa Serahkan Bukti ke BK DPRD Provinsi Jambi Terkait Pinto Jayanegara
Rahma Asyifa menyerahkan sejumlah bukti ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Pinto Jayanegara
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gadis Jambi Rahma Asyifa menyerahkan sejumlah bukti ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, terkait dengan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara.
Perempuan yang biasa dipanggil Ifa itu menyerahkan bukti berupa rekaman suara, tangkapan layar chat, dan yang lainnya.
Dia didampingi pengacara dan sejumlah pihak untuk memenuhi panggilan dari BK DPRD Jambi itu, Jumat (31/5/2024).
"Ada banyak bukti yang kami sampaikan ke BK DPRD. Tadi agendanya itu panggilan penguatan bukti," ungkap Syifa kepada Tribunjambi.com.
Ifa mengatakan hingga kini belum ada penyelesaian atas tuntutan yang ia sampaikan sebelumnya, yakni utang spanduk dan uang perjalanan dinas yang belum dibayarkan.
Kasus ini juga sudah masuk ke ranah hukum. Mahasiswa Unja yang berasal dari Bungo itu sudah membuat laporan dugaan penggelapan ke Polda Jambi.
Syifa merupakan mantan staf Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara, yang mendapat SK dari Sekretariat DPRD.
Dia mulai bekerja untuk Pinto pada Januari 2024, diberhentikan secara sepihak pada April. Selama ini, ia hanya mendapat gaji dari setwan.
Nilai uang yang dimintanya untuk dibayarkan sekitar Rp 12 juta.
Adapun Pinto Jayanegara mengaku tidak memiliki kewajiban kepada Syifa, termasuk utang spanduk seperti yang dituduhkan.
Terkait laporan ke kepolisian, Kuasa Hukum Pinto, Jarkasman, menyebut sejauh ini belum mengetahui secara resmi.
“Kalau masalah laporan di Polda, kita baru mengetahui melalui media, kita menunggu prosesnya saja," kata Jarkasman Senin siang.
Pihak pinto mengaku masih mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Harapan dari awal mengedepankan selesai secara kekeluargaan," tuturnya.
Meski laporan tersebut sudah dilayangkan sejak beberapa hari yang lalu, namun pihak Pinto sejauh ini mengaku masih belum menerima panggilan.
“Kita sifatnya menunggu saja, karena kita memang mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tadi," tandasnya.
Minta Perlindungan ke LPSK
Rahma Asyifa yang sedang berseteru dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mendatangi Komnas Perempuan dan LPSK.
Dia meminta bantuan perlindungan kepada dua Lembaga negara itu atas kekhawatirannya setelah berhadapan dengan pejabat negara.
Melalui pesan WA, Rabu (22/5/2024), Syifa membenarkan ia ke Jakarta meminta untuk mendapatkan dukungan perlindungan.
Syifa adakah mantan staf Pinto Jayanegara berstatus PTT non ASN, yang bekerja untuk membantu Wakil Ketua DPRD itu selama Januari-April 2024.
Konflik hadir saat sejumlah haknya belum diberikan, mulai dari uangnya yang terpakai membayar spanduk caleg, hingga haknya atas perjalanan dinas yang tidak kunjung dicairkan.
Kepada Tribun dalam wawancara sebelumnya, Syifa bilang dari sekretariat dewan sudah dibayarkan biaya perjalanan dinas termasuk untuk staf.
Untuk staf, sudah diambil juga oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar itu Pinto. Namun uang tak mengucurk kepada Syifa.
Adapun Pinto membantah semua pernyataan Rahma Asyifa. Dia bilang tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu.
Anak mantan Wakil Gubernur Jambi itu juga mengatakan, harus melakukan pemberhentian kepada gadis itu, karena sering tidak masuk kantor.
Syifa menolak dikatakan bolos. Dia bilang, selama menjadi staf, bukan dipekerjakan di Kantor DPRD, melainkan di rumah dinas. (Tribunjambi.com/suang/abdullah usman)
Baca juga: Kisruh Pinto vs Syifa, BK DPRD Jambi Sebut Pekan Depan Masuk Tahap Penyidikan
Baca juga: Rahma Syifa Buka Suara, Tuntut Hak ke Wakil Ketua DPRD Jambi, Malah Dijemput Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.