Berita Kerinci

Tak Dibeli Baju Baru, Pemuda di Kerinci Sebar Foto Pacarnya, Dibekuk di Bogor Setahun DPO

Satu tahun DPO seorang pria di Kerinci inisial EW (21) akhirnya berhasil dibekuk. Pemuda yang terjerat kasus tindak pidana UU ITE dibekuk di Bogor

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Satu tahun DPO kasus UU ITE seorang pria di Kerinci inisial EW (21) akhirnya berhasil dibekuk di Bogor. 

DPO kasus UU ITE di Kerinci

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satu tahun DPO seorang pria di Kerinci inisial EW (21) akhirnya berhasil dibekuk.

Pemuda yang terjerat kasus tindak pidana UU ITE dibekuk di Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/5/2024).

Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan hal itu.

Diungkapkannya, kasus tersebut berawal pada Februari 2021 lalu, saat itu tersangka EW menjalin hubungan dengan korban.

Setelah satu tahun enam bulan berpacaran, pelaku mulai berani meminta foto pacarnya.

Namun foto yang didapatkannya ternyata digunakan sebagai alat untuk mengancam korban.

Baca juga: Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ratusan CJH Sarolangun Gelar Walimatus Safar

Baca juga: Koperasi di Bungo Dilaporkan Penipuan Penggelapan, Uang Rp 500 Juta Tak Dibagikan ke 1.275 Anggota

"Pelaku sempat meminta dibelikan baju kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan fotonya," ujar Kasat, Kamis (30/5/2024).

Saat itu permintaan pelaku tak dituruti oleh korban. Hingga akhirnya pelaku menyebarkan foto korban di sosial media.

"Pelaku kabur setelah dirinya tahu telah dilaporkan," jelas Kasat lagi.

Kini pelaku telah berhasil diamankan. Pelaku dibekuk setelah keberadaannya diketahui di daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat

“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk ditindaklanjuti,” imbuh Very.

Very juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan sosial media.

“Pada intisari Undang-Undang ITE kami sampaikan dalam Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan)," himbaunya. (Kontributor Kerinci dan Sungai Penuh/Herupitra)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ariana Herawati Menemukan Panggilan Hati di Tengah Pengabdian Sosial

Baca juga: Gagal Bersinar di AS Roma,  Sardar Azmoun akan Melanjutkan Kariernya di La Liga Spanyol

Baca juga: Skema Angkutan Batu Bara di Jambi, Jalur Darat Sarolangun-Batanghari, Lanjut Jalur Sungai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved