Berita Jambi
BPPRD Kota Jambi Targetkan Pembayaran SPPT PBB Secara Digital
Pemerintah Kota Jambi secara bertahap mulai mengunakan pembayaran digital untuk pembayaran pajak khususnya pajak PBB.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
PBB Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi secara bertahap mulai mengunakan pembayaran digital untuk pembayaran pajak khususnya pajak PBB.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan saat ini wajib pajak yang telah mengunakan layanan digital telah mencapai 10 persen. Dari total 174.935 lembar SPPT PBB yang di keluarkan BPPRD tahun ini.
Untuk itu, BPPRD Kota Jambi telah menyediakan platform pembayaran digital seperti shopee pay, Dana hingga M banking.
"Kita siapkan platform pembayaran digital agar memudahkan masyakat melakukan pembayaran secara digital," ujarnya
Nella Ervina mengatakan tahun ini pihaknya mengejar seluruh SPPT PBB kalau bisa pembayaran nya secara Digital.
"Kalau bisa 100 persen digital," ujarnya.
Baca juga: Viral Pengantin Pria Memakai Kostum Ultraman di Pernikahannya
Baca juga: Viral Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal Demi Beli Susu Anak
Namun, BPPRD juga tetap menyediakan tempat pembayaran non digital yang bekerjasama dengan beberapa pihak penyedia jasa pembayaran seperti Pos Indonesia.
Tahun ini, BPPRD Kota Jambi mengeluarkan 174.935 lembar SPPT PBB dengan target pendapatan Rp 34 Milyar.
SPPT PBB 2024 baru di keluarkan Mei 2024, Nella mengatakan keterlambatan di keluarkannya SPPT PBB tahun di ini karena adanya momen puasa dan lebaran.
"Jadi kita memang terlihat mengeluarkan SPPT PBB tapi bukan karena adanya masalah, namun adanya momen lebaran dan Romadon," ujarnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Pengantin Pria Memakai Kostum Ultraman di Pernikahannya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Rute Kumai-Surabaya Tanpa Transit sepanjang Juni 2024, Cek Tanggalnya
Baca juga: Tak Dibeli Baju Baru, Pemuda di Kerinci Sebar Foto Pacarnya, Dibekuk di Bogor Setahun DPO
Viral Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal Demi Beli Susu Anak |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Rute Kumai-Surabaya Tanpa Transit sepanjang Juni 2024, Cek Tanggalnya |
![]() |
---|
Viral Pengantin Pria Memakai Kostum Ultraman di Pernikahannya |
![]() |
---|
Tak Dibeli Baju Baru, Pemuda di Kerinci Sebar Foto Pacarnya, Dibekuk di Bogor Setahun DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.