Berita Viral

Viral Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal Demi Beli Susu Anak

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal Demi Beli Susu Anak 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media pasangan suami istri nekat mencuri kotak amal di masjid.

Ya, pasangan ini mencuri kotak amal karena kepepet untuk membeli susu anak.

Mirisnya pasangan ini masih berusia 18 tahun.

Diketahui pasangan ini mencuri kotak amal di masjid di kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

"Sudah menikah sirih," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Tak Dibeli Baju Baru, Pemuda di Kerinci Sebar Foto Pacarnya, Dibekuk di Bogor Setahun DPO

Baca juga: Viral Warung Makan dengan Pemandangan Hutan Mirip Film Harry Potter, Warganet: Ga Takut Domentor

Baca juga: Viral Guru Musik di Medan Didatangi Alan Walker, Diajak Tampil di Konser

Ia mengungkapkan, adapun alasan sepasang suami istri tersebut nekad mencuri di tempat ibadah lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Untuk beli susu," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved