Kasus Suap APBD
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap RAPBD 2017-2018
Rahima istri mantan Gubernur Jambi Fahrori Umar dan lima orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dijatuhi hukuman oleh Majelis Haki
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
2. Mely Hairiya Rp 100 juta.
3. Luhut Silaban Rp 200 juta.
4. Mesran Rp 200 juta
5. Edmon Rp 100 juta
6. M Khairil Rp 200 juta.
Keenam divonis terbukti bersalah dengan menerima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Bikin Gaduh
Baca juga: Ini Rencana Skema Terbaru Angkutan Batu Bara via Sungai Batanghari, Pemprov Jambi Siapkan Aturan
Baca juga: Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi
| Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 29 Mei 2024: Nyari Makan dan Drakor My Girlfriend is an Alien |
|
|---|
| Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Bikin Gaduh |
|
|---|
| Ini Rencana Skema Terbaru Angkutan Batu Bara via Sungai Batanghari, Pemprov Jambi Siapkan Aturan |
|
|---|
| Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Partai-NasDem-telah-memberhentikan-Rahima-sebagai-anggota-DPRD-Provinsi-Jambi.jpg)