Berita Jambi
Perbandingan Perolehan Kursi di DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029, 2019-2024 dan 2014-2019
Perbandingan perolehan kursi di DPRD Kota Jambi periode 2024-2029, 2019-2024, dan 2014-2019. Perolehan kursi di DPRD Kota Jambi ini mempengaruhi peta
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perbandingan perolehan kursi di DPRD Kota Jambi periode 2024-2029, 2019-2024, dan 2014-2019.
Perolehan kursi di DPRD Kota Jambi ini mempengaruhi peta politik Kota Jambi.
Setelah Pemilu 2024, konstelasi politik di Kota Jambi berubah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan perolehan kursi partai politik serta 45 calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi 2024.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jambi dalam Pemilu 2024, di BW Luxury Hotel, Selasa (28/5/2024).
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengatakan penetapan 45 nama calon anggota DPRD terpilih telah sesuai dengan surat dinas KPU RI.
Baca juga: Konstelasi Parpol di DPRD Kota Jambi Geser, Bandingkan Kursi 2024-2029 dengan 2014 s/d 2024
Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Bikin Gaduh
"Hari ini sesuai dengan surat dinas KPU RI, tiga hari pascaputusan MK, kami diminta melakukan penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih, sesuai dengan jadwal hari ini kami laksanakan rapat pleno terbuka penetapan hasil alokasi kursi DPRD terpilih untuk Pemilu 2024," ungkapnya.
Kata Deni, sejak proses rekapitulasi sampai hari kini, KPU Kota Jambi tidak menerima surat dari partai politik yang caleg terpilihnya mengundurkan diri.
Hasil pleno, perolehan kursi terbanyak dimiliki oleh Partai Golkar 8 kursi. Partai Gerindra 6 kursi, Partai NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.
PDI Perjuangan 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2 kursi.
Sementara PSI, PKN, Partai Hanura, PBB, Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.
Deni mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.
"Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah kami tetapkan ini," ujarnya.
Dia mengaskan itu merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.
Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih, dia bilang merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat itu.
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Ini Rencana Skema Terbaru Angkutan Batu Bara via Sungai Batanghari, Pemprov Jambi Siapkan Aturan |
![]() |
---|
Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi |
![]() |
---|
Konstelasi Parpol di DPRD Kota Jambi Geser, Bandingkan Kursi 2024-2029 dengan 2014 s/d 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.