Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi
Dari data yang berhasil dihimpun Tribun, total anggaran dari dua kegiatan pemeliharaan itu berjumlah Rp519.5 juta, yaitu anggaran pemeliharaan
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Isu dugaan surat pertanggung jawaban atau SPj fiktif dana pemeliharaan gedung dan kendaraan tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, muncul.
Narasumber Tribun Jambi mengungkapkan adanya dugaan permainan anggaran dana pemeliharaan kendaraan roda dua dan roda empat.
Dana yang tersedia, diduga tidak digunakan sepenuhnya untuk pemeliharaan di dinas, namun surat pertanggungjawaba (SPj)-nya ada.
"Sebagian ada yang dilakukan pemeliharaan, tetapi banyak kendaraan yang tidak mendapat pemeliharaan. Tetapi SPj-nya ada," ungkap sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Begitu juga dengan pemeliharaan gedung kantor dinas. Dia mengatakan anggaran itu tidak dipergunakan untuk pemeliharaan gedung, padahal tersedia pada tahun anggaran 2023 lalu.
"Lihat sendiri gedung kantor dinas pendidikan, sama sekali tidak terawat. Itu bagian atap kantor kan banyak yang sudah rusak sampai sekarang," katanya.
Pantauan Tribun Jambi, atap gedung Disdikbud Tebo bagian depan tampak tidak terawat.
Beberapa bagian gedung terlihat berjamur. Plafon gedung pun bolong di beberapa bagian.
Narasumber Tribun Jambi yang lain di kantor Disdikbud lain juga mengungkapkan senada.
Bahkan, dia mengakui kendaraan dinas yang dipakainya tidak pernah mendapat anggaran pemeliharaan selama 2023.
"Ya, sepanjang tahun tidak ada anggaran pemeliharaan itu turun," ujarnya.
Beberapa pejabat Disdikbud Kabupaten Tebo mengaku melakukan pemeliharaan kendaraan dinas memakai uang pribadi.
Hal itu terungkap seusai muncul berita adanya dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait pelaksanaan belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan gedung kantor Disdikbud Tebo tahun anggaran 2023.
Sumber Tribun Jambi yang tak mau disebut namanya, mengaku sepanjang tahun 2023 tak pernah mendapatkan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas yang digunakannya.
Biaya pemeliharaan kendaraan dinas selama 2023 bersumber dari uang sendiri.
"Saya tidak pernah dapat. Malah perawatannya pakai uang sendiri," ungkapnya.
Di sisi lain, dia menduga dalam pertanggung jawaban anggaran tersebut, dilakukan manipulasi berupa SPj fiktif, sehingga dana pemeliharaan kendaraan dinas tetap cair.
"Gedung kantor kan bisa lihat sendiri, atapnya bolong, terus dindingnya berjamur. Kalau memang ada pemeliharaan, kan engga mungkin kayak gitu kondisinya," ujarnya.
Senada dengan itu, sumber Tribun lainnya mengkonfirmasi hal ini.
Dia juga mengalami hal yang sama bahwa kendaraan dinas miliknya tidak mendapatkan anggaran belanja pemeliharaan dari dinas.
Dia mengungkapkan tidak sepenuhnya mengalami demikian.
"Sebagian ada dilakukan pemeliharaan. Tetapi banyak kendaraan dinas yang tidak dapat dana pemeliharaan," katanya.
Tribun Jambi mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Bendahara Disdikbud Tebo, Rahman. Saat ditanya perihal itu, Rahman menolak memberikan keterangan.
"Saya nggak mau direkam," katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).
Sementara itu, dari data yang Tribun himpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Disdikbud Tebo tahun 2023, jumlah anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor beroda dua senilai Rp297 juta.
Anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan senilai Rp183 juta.
Data dan angka
Dari data yang berhasil dihimpun Tribun, total anggaran dari dua kegiatan pemeliharaan itu berjumlah Rp519.5 juta, yaitu anggaran pemeliharaan kendaraan dinas senilai Rp319.5 juta dan pemeliharaan gedung atau belanja operasi senilai Rp200 juta.
Data itu berdasarkan Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disdikbud Tebo tahun anggaran 2023.
Sebelum perubahan, anggaran belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan bermotor beroda dua senilai Rp297 juta. Setelah APBD-P berkurang menjadi Rp181,5 juta.
Dalam subanggaran, terdapat pemeliharaan kendaraan double gardan sejumlah 2 unit, masing-masing Rp24 juta per tahun.
Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas roda empat sejumlah 4 unit, masing-masing Rp22,5 juta per tahun.
Anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp183 juta.
Setelah APBD-P, berkurang menjadi Rp138 juta. Dana itu diperuntukkan untuk pemeliharaan kendaraan roda dua 55 unit, masing-masing Rp3,3 juta per tahun.
Selanjutnya dalam belanja barang dan jasa pemeliharaan gedung atau belanja operasi senilai Rp175 juta. Setelah APBD-P bertambah menjadi Rp200 juta.
Rincian dari dana itu, belanja barang Rp59.103.000, belanja barang pakai habis Rp54.598.000, belanja bahan-bahan bangunan dan kontruksi Rp35.006.000.
Bahan-bahan kontruksi yang dimaksud, di antaranya cat anti karat 57 Kg, cat tembok 30 Kg, cat tembok interior 120 Kg, daun pintu toilet alumunium model spandrell double 4 buah, engsel pintu 30 buah, handle pintu stainless 20 buah, kunci tanam 20 buah, paku triplek 10 Kg dan semen 50 sak. (nik)
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Warga Tebo Kecewa kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih |
![]() |
---|
Sahabat Pengusaha Dwi Hartono Paparkan Hal Tak Diketahui Orang Soal Ambulans Desa di Tebo |
![]() |
---|
Rumah Masa Kecil Dwi Hartono di Rimbo Bujang Jambi Kosong Sejak Dua Hari Terakhir |
![]() |
---|
Teriakan Agen Bank BUMN di Tebo Bikin Perampok Panik, Polisi Langsung Kejar Ringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.