Berita Selebritis

Viral Ikang Fawzi Antre sampai 6 Jam di BPJS Kesehatan: Namanya juga Rakyat harus Sabar

Viral di media sosial video Ikang Fawzi mengantre selama 6 jam di BPJS Kesehatan kota Tangerang Selatan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral di media sosial video Ikang Fawzi mengantre selama 6 jam di BPJS Kesehatan kota Tangerang Selatan 

Akibat video tersebut ramai di media sosial, pihak BPJS Kesehatan merespons video Ikang Fawzi.

Pihak BPJS menjelaskan mengapa terjadi antrean panjang di hari tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan, Ikang Fawzi harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan lantaran saat itu sedang terjadi gangguan teknis.

Rumah sakit wajib melayani kepesertaan BPJS yang tidak aktif
Rumah sakit wajib melayani kepesertaan BPJS yang tidak aktif (istimewa)

Baca juga: Kabar Ikang Fawzi, Rocker Tahun 90an yang Kini Jadi Pebisnis

Diketahui, Ikang dan keluarganya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pengurusan pengaktifan kembali status kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada Senin (13/5/2024).

"Saat itu sedang terjadi gangguan pada aplikasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan," kata Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Selain itu, kepadatan antrean di kantor BPJS Kesehatan kota Tangerang Selatan juga disebabkan karena libur panjang dan cuti bersama selama 4 hari sebelumnya, yakni pada 9-12 Mei 2024.

Oleh karena itu, terjadi lonjakan jumlah peserta yang datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan layanan administrasi kepesertaan pada Senin (13/5/2024).

Kendati demikian, Rizzky memastikan bahwa gangguan teknis hanya terjadi pada hari itu saja.

"Dapat kami pastikan bahwa gangguan tersebut hanya berlangsung pada hari itu. Selanjutnya sampai dengan saat ini layanan di kantor BPJS Kesehatan telah kembali berjalan normal," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved