Berita Sarolangun
Ribuan PPPK Sarolangun Terima SK Pelantikan, Bachril Bakri Tegaskan Tak Boleh Ajukan Pindah Tugas
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terima SK pelantikan, Senin (27/5/2024).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
PPPK Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terima SK pelantikan, Senin (27/5/2024).
SK pelantikan diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri di lapangan perkantoran Bupati Sarolangun.
Sebelum SK diberikan kepada yang bersangkutan, ribuan pegawai PPPK diambil sumpah pelantikan.
PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat diwawancarai mengatakan, sebanyak 1.542 pegawai PPPK Sarolangun ada 38 yang sedang proses.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK Sarolangun hari ini sudah resmi menjadi pegawai pemerintah dan siap berkerja di instansi pemerintah Kabupaten Sarolangun, semoga mereka bisa berkerja dengan baik," kata Bachril Bakri, Senin (27/5/24).

Dalam penyampaian PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat apel bersama ribuan PPPK ada beberapa penegasan, agar PPPK bisa berkerja dengan disiplin dan memahami aturan yang berlaku.
Selain itu, dirinya minta kepada PPPK yang dilantik tidak boleh mengajukan pindah tugas terlebih dahulu, sesuai peraturan KemenpanRB.
"Saya berharap mereka bisa membangun data base, setelah dilantik mereka tidak boleh melakukan pengajuan pindah terlebih dahulu," ungkapnya.
Pantaun dilokasi, ribuan PPPK yang mengambil SK pelantikan padati lapangan perkantoran Bupati Sarolangun. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 7 Zodiak Bernasib Baik Besok Selasa 28 Mei 2024: Aries, Scorpio, Sagitarius, Capricorn hingga Pisces
Baca juga: Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu
Baca juga: Longsor di Papua Nugini, Diperkirakan 670 Orang Tewas Tertimbun Material Longsor
BKKBN RI Gelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Zulfikar Achmad di Jambi |
![]() |
---|
Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu |
![]() |
---|
DPO Pembunuhan Vina Cirebon Hanya 1, Kuasa Hukum Korban Kecewa dan Sebut Harus Ada Sidang Ulang |
![]() |
---|
Longsor di Papua Nugini, Diperkirakan 670 Orang Tewas Tertimbun Material Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.