Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu

Caleg Partai keadilan sejahtera (PKS) terpilih DPRDK Aceh Tamiang, ditangkap kasus narkoba, Sabtu (25/5/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
Sosial media
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024). 

Caleg PKS ditangkap kasus narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Caleg Partai keadilan sejahtera (PKS) terpilih DPRDK Aceh Tamiang, ditangkap kasus narkoba, Sabtu (25/5/2024).

Dia ditangkap saat belanja pakaiab du Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Penangkapan caleg bernama Sofyan (34) ini bermula dari penangkapan sindikat peredaran narkoba sebanyak 3 orang di Pelabuhan Bakauhini, Lampung, Minggu (10/3/2024) lalu.

Tiga tersangka berinisial, IA, RY, dan SR diringkus personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa.

Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh.

Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.

Baca juga: Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Pegi Setiawan Bantah Semua Tuduhan hingga DPO Hanya 1

Baca juga: Longsor di Papua Nugini, Diperkirakan 670 Orang Tewas Tertimbun Material Longsor

Atas pengembangan kasus narkoba ini, Bareskrim Polri mengeluarkan DPO untuk Sofyan.

Softyan sempat berpindah-p[indah tempat tinggal mulai dari Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.

Setelah ditangkap, Sofyan dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan leih lanjut.

PKS Membenarkan

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang membenarkan Sofyan yang ditangkap Bareskrim terkait kasus narkotika adalah kader mereka.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir mengatakan Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.

“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu (26/5/2024).

Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kilogram (kg).

Kebakaran di Kampung Manggis Kota Jambi Diduga Karena Bakaran Sampah

Namun secara tegas, dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan Beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Meski begitu, dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan.

Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda,” tegasnya.

“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” tukas Nazir

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Calegnya Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Sabu, PKS Aceh Tamiang Minta tak Dikaitkan dengan Partai, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPO Pembunuhan Vina Cirebon Hanya 1, Kuasa Hukum Korban Kecewa dan Sebut Harus Ada Sidang Ulang

Baca juga: Nathalie Holscher Pakai Baju Terbuka saat kembali jadi DJ lagi, Netizen: Menyala

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin 27 Mei 2024: Sinetron Saleha dan Bidadari Surgamu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved