Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu

Caleg Partai keadilan sejahtera (PKS) terpilih DPRDK Aceh Tamiang, ditangkap kasus narkoba, Sabtu (25/5/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
Sosial media
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024). 

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan Beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Meski begitu, dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan.

Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda,” tegasnya.

“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” tukas Nazir

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Calegnya Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Sabu, PKS Aceh Tamiang Minta tak Dikaitkan dengan Partai, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPO Pembunuhan Vina Cirebon Hanya 1, Kuasa Hukum Korban Kecewa dan Sebut Harus Ada Sidang Ulang

Baca juga: Nathalie Holscher Pakai Baju Terbuka saat kembali jadi DJ lagi, Netizen: Menyala

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin 27 Mei 2024: Sinetron Saleha dan Bidadari Surgamu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved